Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Ingatkan ASN DKI Tak Pergi ke Luar Rumah Saat WFH

Kompas.com - 20/08/2023, 12:21 WIB
Xena Olivia,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama dua bulan, mulai Senin (21/8/2023) besok sampai 21 Oktober mendatang.

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono pun mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) yang mendapatkan kesempatan WFH untuk tidak ke luar rumah selama jam kerja. 

Ia menegaskan, ASN harus bekerja dari rumah dan tak boleh dari tempat lain.

"WFH itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Biar enggak mondar-mandir," kata Heru saat diwawancarai di Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).

Baca juga: Sebut Penerapan 3 in 1 di Jakarta Gagal Urai Kemacetan, Heru Budi: Banyak Joki

Heru mengingatkan, tujuan diterapkannya WFH adalah untuk mengurangi kemacetan serta masalah polusi udara di ibu kota.

Oleh karena itu, jika ASN yang sudah mendapatkan kesempatan WFH justru meninggalkan rumah untuk bekerja dari tempat lain, maka sama saja akan berkontribusi menambah kemacetan dan polusi.

"Dia tidak boleh juga ke mana-mana. Dia bekerja di rumah," tegas Heru.

Seluruh pegawai WFH kecuali pelayanan

Pemberlakuan WFH bagi ASN DKI pada 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023 berlaku untuk seluruh pegawai, kecuali yang bekerja pada bagian pelayanan masyarakat.

Semula, WFH direncanakan berlangsung pada 28 Agustus sampai 7 September 2023 saja, namun, pemberlakuan itu diperpanjang hingga dua bulan lamanya.

"Ya (WFH dari) 21 Agustus sampai 21 Oktober, ASN DKI melakukan work from home, kecuali sekolah, kecuali rumah sakit, kecuali pelayanan dan mudah-mudahan ini bersinergi dengan PPKP (penilaian prestasi kerja pegawai)," ujar Heru ketika diwawancarai, Sabtu.

Baca juga: Kecuali Pelayanan, ASN Jakarta WFH dari 21 Agustus hingga 21 Oktober

Penerapan WFH itu, kata Heru, bukan hanya untuk mengatasi persoalan polusi udara melainkan juga kemacetan.

Selain itu, pada saat penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN tahun 2023 di Jakarta, ASN diharapkan dapat bekerja dari rumah untuk meminimalisasi kemacetan yang dapat mengganggu jalannya acara.

Aturan yang sama berlaku untuk tempat-tempat terdekat sekitar acara. Heru meminta penerapan WFH ditingkatkan menjadi 75 persen di tempat-tempat tersebut.

"Pada posisi nanti di tanggal 4 sampai tanggal 7 September disekitar venue-venue Jakarta Selatan, termasuk tempat tinggal, termasuk tempat meeting lain-lain sekitar gambir GBK, sekolah PJJ (pembelajaran jarak jauh) dan juga ditingkatkan work from home-nya di lokasi itu menjadi 75 persen," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com