JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) meminta Polres Metro Jakarta Pusat mencekal selebgram Oklin Fia agar tak keluar negeri.
Sebab, Oklin Fia tak kunjung menunjukkan batang hidungnya sejak PB SEMMI meminta dia meminta maaf atas konten viral jilat es krim dengan gaya yang tidak senonoh.
“Ini (permohonan pencekalan) karena Oklin tidak muncul. Juga, memang dalam proses penegakan hukum kami khawatirkan dia berpotensi melarikan diri atau kabur,” ujar tutur Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SEMMI Gurun Arisastra kepada wartawan di Mapolres Metro Jakpus, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Kasus Konten Jilat Es Krim, Pelapor Selebgram Oklin Fia Diperiksa Polisi
Jika Oklin pergi ke luar negeri, PB SEMMI Khawatir proses hukum akan berjalan lambat. Itulah sebabnya mereka ingin polisi mencekal Oklin agar tetap berada di Indonesia.
“Kami memohon kepada Polres Jakpus untuk berkoordinasi dengan imigrasi agar Oklin bisa dicekal,” lanjut dia.
Hingga saat ini, tidak ada respons dari Oklin sejak PB SEMMI melaporkannya ke Polres Jakpus beberapa waktu lalu. Di saat bersamaan, pelapor juga menginstruksikan Oklin agar meminta maaf di berbagai platform media.
“Kami menginstruksikan Oklin meminta maaf, tidak ada Oklin tampil untuk minta maaf. Sehingga pada tanggal 14 Agustus itu kami laporkan ke Polres Jakarta Pusat,” tutur Gurun.
Sebagai informasi, PB SEMMI melaporkan Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023.
Baca juga: Selidiki Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia, Polisi Akan Minta Keterangan MUI
PB SEMMI menganggap Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama.
Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.