Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Biaya Restitusi Tidak Bisa Diganti dengan Pidana Penjara

Kompas.com - 22/08/2023, 19:35 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga menyebut, restitusi yang dibebankan tidak serta merta bisa diganti dengan hukuman pidana penjara apabila kliennya tidak bisa membayar biaya tersebut.

Nahot menilai, penggantian dengan pidana penjara hanya bisa dilakukan apabila ada pelanggaran tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana terorisme.

"Karena di dalam Perma (peraturan Mahkamah Agung), itu sudah dicantumkan bahwa hanya dua yang bisa dilakukan penggantian pidana penjara atau pidana kurungan, yaitu terhadap pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme," kata Nahot kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Mario Dandy Siap Tanggung Restitusi, tapi Tak Sanggup Bayar Rp 120 Miliar: Tak Punya Harta dan Belum Berpenghasilan

Nahot menilai, penggantian pidana penjara atas apa yang dilakukan oleh kliennya tidak tepat. Sebab, harus ada undang-undang yang terlebih dahulu mengatur penggantian itu.

Dengan demikian, mengganti biaya restitusi dengan penambahan masa tahanan bisa terjadi.

"Penuntutan itu juga harus beralaskan keadilan. Kita setuju penegakan hukum harus dilakukan, cuma penegakan hukum itu tidak boleh dilakukan dengan melanggar hukum itu sendiri," jelas Nahot.

Nahot mengatakan, kliennya memang bersedia membayar semampunya restitusi yang dibebankan.

Baca juga: Upaya Mario Dandy Setelah Dituntut Hukuman Maksimal: Minta Hakim Tak Tergiring Opini dan Siap Tanggung Restitusi

Namun, dengan kondisi Mario yang kini tidak mempunyai aset apapun, sangat tidak mungkin beban restitusi itu bisa dibayarkan.

"Kalau masalah mau atau enggak, saya jawab mau. Cuma, apakah dia mampu? Itu yang menjadi masalah. Kalau misalnya dia punya aset, pasti akan dia kasih. Kalau dia punya uang, dikasih uang dia. Sekarang? Keluarganya pun sudah habis semua," tutur Nahot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com