Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Nakes Terlibat Peredaran Obat Keras di Jakarta, Palsukan Resep Dokter Demi Raup Cuan

Kompas.com - 22/08/2023, 20:55 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan, sejumlah oknum tenaga kesehatan (nakes) turut terlibat dalam kasus peredaran obat keras jenis G.

Nakes tersebut berinisial APAH (42), S (27), RNI (20) dan ERS (49). Mereka diketahui termasuk dari 26 tersangka yang diamankan polisi.

"Oknum tenaga kesehatan terdaftar yang membuat resep obat, namun tidak memiliki izin praktik dan tidak sesuai dengan kompetensinya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Polda Metro Sita Ratusan Ribu Obat Keras dari Toko di Jakarta, Bekasi, dan Depok

Para pelaku mempunyai peran yakni asisten dokter, asisten apoteker dan juga pedagang obat keras.

Mereka juga kerap memalsukan resep dokter agar pembeli bisa mendapatkan obat keras tersebut.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 02396/A/SK/VIII/1989, obat jenis G adalah obat keras wajib dengan resep dokter untuk dikonsumsi.

Ade Safri melanjutkan, pelaku nakes ini sudah beroperasi selama tiga sampai lima tahun.

Selain itu, tersangka memiliki motif yakni untuk mencari keuntungan.

"Yang pasti motifnya keuntungan. (sudah beraksi) sekitar tiga sampai lima tahun," kata dia.

Baca juga: Bongkar Peredaran Obat Keras Berkedok Warung Nasi di Karawang, Polisi Sita 10.424 Butir OKT

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, resep dokter tersebut dijual para oknum nakes ini dengan harga bervariasi.

Menurut dia, harga yang dijual mulai dari ratusan ribu hingga jutaan Rupiah.

"Bervariasi (harga suratnya), jadi yang dihitung di sini yaitu resep dokternya kisaran sekitar ratusan ribu sampai jutaan Rupiah," kata Victor.

"Kemudian dihitung banyak sedikitnya obat yang dicantumkan dalam resep tersebut," jelas dia.

Baca juga: Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangsel Sempat Melarikan Diri dan Buang BB ke Selokan

Total, ada 26 tersangka yang ditangkap dalam kasus peredaran obat keras jenis G selama periode bulan Januari hingga Agustus 2023.

Sebanyak 231.662 butir obat keras juga disita polisi.

Kasus peredaran obat keras itu terungkap dari penyelidikan 22 laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.

"Sehingga total mulai bulan Januari sampai bulan Agustus 2023, terdapat 22 laporan polisi dan 26 tersangka," ujar Ade Safri.

Ia mengungkapkan, lokasi pengungkapan yakni lima toko obat wilayah Jakarta Timur, satu toko obat wilayah Jakarta Selatan, tiga toko obat wilayah Kabupaten Bekasi, tiga toko obat wilayah Kota Bekasi, dan tiga apotek wilayah Jakarta Pusat.

Kemudian satu apotek wilayah Jakarta Selatan, satu apotek wilayah Jakarta Timur, satu klinik wilayah Depok, dua pedagang di Jakarta Selatan, satu pedagang di wilayah Jakarta Timur, dan tiga pedagang di wilayah Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com