Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Bacok Remaja Lain di Tanjung Priok, Bermula dari Saling Ejek di Medsos

Kompas.com - 22/08/2023, 19:57 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja berinisial AGR (14) terluka usai dibacok celurit oleh remaja lain di depan SD Bangun, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).

Para pelaku masing-masing berinisial MR (15), M (15), F (15), D (15), sementara dua pelaku lain masih belum diketahui identitasnya.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Chandra mengatakan, penganiayaan bermula ketika korban dan temannya ASA (13), diajak bertemu oleh SR (13) di depan sekolah Bent Three School.

"Salah satu pelaku yang bernisial F memberitahukan kalau dia mau ribut sama kelompoknya korban ini," ujar Alex saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).

"Janjian lewat medsos di suatu tempat, ketemu lah dengan korban yang saat itu ada di lokasi," lanjut dia.

Baca juga: Tawuran Dekat Wisma Atlet Sunter, 1 Remaja Jadi Tersangka

Alex menyebut, permasalahan penganiayaan itu dilatari saling ejek di media sosial.

Kata Alex, para pelaku yang merupakan alumni SD Aljihat sudah janjian melalui media sosial untuk tawuran dengan kelompok korban dari SMP 129 Papanggo di Waduk Cincin, Papanggo.

Usai bertemu, pelaku membacok punggung korban menggunakan celurit.

"MR membacokkan celurit ke punggung korban sebanyak dua kali," jelas Alex.

Pelaku M, F, dan D memukul korban dengan tangan kosong.

Sedangkan dua pelaku lain berperan memukul korban, serta menyediakan celurit yang digunakan MR.

Baca juga: Begal Ditangkap di Tanjung Priok, Kocar-kacir Saat Dikejar Polisi

Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakut.info, pelaku yang menggunakan sepeda motor memukuli korban.

Setelah itu, korban tampak lari menjauhi para pelaku.

Namun nahas, pelaku justru mengayunkan celurit ke punggung korban.

Kini, empat pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari enam pelaku, empat sudah kami tangkap termasuk yang membacok korban. Masih anak-anak semua pelakunya," jelas Alex.

Atas perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com