JAKARTA, KOMPAS.com - Dua korban yang ditusuk pria berinisial MGS (45), yakni istrinya yang berinisial S (42) dan anaknya, MG (19), dirawat di RS Polri Kramatjati, Jumat (18/8/2023).
"Kedua korban sampai saat ini masih dalam perawatan," ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini ketika dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).
Pelaku juga dibawa ke rumah sakit lantaran mencoba bunuh diri di kamar mandi ketika hendak ditangkap tetangga.
Baca juga: Curiga Diselingkuhi, Pria di Makasar Jaktim Tusuk Istri dan Anak secara Membabi Buta
Namun, hanya kedua korban yang sampai saat ini masih dirawat di RS Polri. Kondisi mereka berangsur membaik.
Selain itu, S dan MG juga telah diberi pendampingan untuk pemulihan kondisi psikis mereka.
"Untuk pelaku, Senin (21/8/2023) jam 23.30 WIB dinyatakan meninggal dunia. Jenazah sudah dijemput dan dimakamkan kemarin," ungkap Sri.
Adapun MGS tega menusuk S dan MG karena mendapat kabar istrinya berselingkuh, meski tidak ada bukti.
Terbakar api cemburu, MGS langsung mengambil pisau dapur sepulang kerja pada Jumat pukul 09.30 WIB.
Dia langsung menusuk S dan MG, sehingga menyebabkan S terluka pada tangan kanan, punggung, dan perut. Sementara itu, MG mengalami luka tusuk pada tangan dan jemarinya.
Baca juga: Usai Tusuk Anak dan Istri, Pria di Makasar Jaktim Bunuh Diri di Kamar Mandi
S dan MG kemudian berteriak sekuat tenaga. Para tetangga yang mendengar langsung masuk ke dalam kediaman mereka.
Setelah berhasil menolong S dan MG, tetangga berusaha menangkap MGS.
MGS menyerah. Namun, dia berdalih hendak membilas darah pada tubuh, wajah, dan kedua tangannya di kamar mandi.
Setelah beberapa menit, pelaku tidak lekas keluar kamar mandi. Para tetangga yang curiga langsung mendobrak pintu kamar mandi.
"Setelah didobrak, ternyata pelaku sudah berusaha bunuh diri dengan cara menggorok lehernya dengan pisau dapur, dan menusuk perutnya dengan gunting dan pisau dapur," kata Sri.
Tetangga langsung menghubungi Polres Metro Jakarta Timur. Korban dan pelaku kemudian dibawa ke RS Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.