Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling yang Bakar Mushala di Tebet Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Kompas.com - 23/08/2023, 21:55 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan Rhahul Khana (22) sebagai pelaku pembakaran Mushala Al-Jamiyah yang terletak di Kelurahan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan.

"Betul, untuk pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Agus Tohidin saat dikonfirmasi, Rabu (22/8/2023).

Agus menerangkan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

Pertama, ia dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, yakni Pasal 363 KUHP.

Kedua, Rhahul disangkakan pasal 187 KUHP karena diduga sengaja melakukan pembakaran di dalam Mushala Al-Jamiyah.

"Kami menyangkakan tersangka menggunakan Pasal 363 dan 187 KUHP," ungkap dia.

Baca juga: Maling Kotak Amal Bakar Mushala di Tebet

Walau demikian, Agus belum bisa mengemukakan motif di balik aksi yang dilakukan Rhahul.

Sebab, tersangka disebut masih kurang kondusif ketika dimintai keterangan.

"Untuk motifnya masih kami dalami dulu. Karena yang bersangkutan waktu melakukan perbuatan tersebut dalam pengaruh minuman keras (miras). Kami juga tadi mengambil keterangan agak siangan karena dia masih terpengaruh hal itu," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Mushala Al-Jamiyah di Jalan Hanjuang, Kelurahan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, dibakar oleh Rhahul, Rabu (23/8/2023) dini hari.

Rhahul yang dalam keadaan mabuk mulanya hanya berniat untuk menggasak uang di dalam kotak amal.

Namun, setelah menggasak kotak amal, pelaku justru membakar tirai pembatas saf yang ada di dalam mushala sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Alasan Rhahul Bakar Mushala di Tebet Belum Diketahui, Jawabannya Ngalor-Ngidul

Untungnya, peristiwa pembakaran tirai pembatas saf itu tak menghanguskan seluruh bagian mushala.

Api hanya merambat ke arah tembok dan mengakibatkan warna bagian dalam mushala menghitam.

"Alhamdulillah enggak kebakar semuanya. Api membakar tirai pembatas saf saja, lalu merambat ke tembok, makanya warna temboknya hitam," imbuh Suparjono.

Usai mencoba membakar mushala, Rhahul turut membakar sejumlah umbul-umbul berwarna merah putih yang terpasang di sekitar Jalan Hanjuang.

Tidak berhenti sampai disitu, motor seorang warga turut menjadi korban kejahatan Rhahul.

Motor Honda Supra X berpelat B 4513 SJZ itu turut dibakar pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi : Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi : Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com