JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Chandra mengungkapkan kondisi terkini AGR (14), remaja yang dibacok di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).
Dia mengatakan, korban telah pulang ke rumah usai mendapatkan perawatan di rumah sakit karena dipukuli dan dibacok di area punggung.
"(Luka korban) di punggung, luka bacok. Karena si korban ini pakai baju tebal, sehingga lukanya enggak begitu parah. (Korban) sudah pulang dari rumah sakit," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Tambah Satu Penganiaya Remaja di Tanjung Priok Ditangkap, Total Sudah 5 Diamankan
Dalam aksi penganiayaan tersebut, mulanya AGR bersama dua temannya bertemu tujuh pelaku. Geng korban janjian bertemu dengan pelaku MR (15), M (15), F (15), D (15), P (16), serta dua pelaku lain yang belum diketahui identitasnya.
"Janjian lewat medsos, ketemu di satu tempat untuk berkelahi begitu. (Mulanya) saling ejeklah lewat medsos," ungkap Alex.
Ia menyampaikan, para pelaku merupakan alumni SD Aljihat, sedangkan korban bersekolah di SMP 129 Papanggo.
Melalui media sosial, kelompok pelaku dan korban sepakat bertemu di Waduk Cincin, Papanggo, untuk tawuran. Saat bertemu para pelaku, korban dibacok menggunakan celurit.
"MR membacokkan celurit ke punggung korban sebanyak dua kali," ujar Alex, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Saling Ejek di Medsos Berujung Petaka, Remaja Dianiaya Geng Lain di Tanjung Priok...
Pelaku M, F, dan D memukul korban dengan tangan kosong. Sementara itu, pelaku lain berperan memukul korban dan menyediakan celurit yang digunakan MR.
Kini, lima remaja itu telah ditahan di Mapolsek Tanjung Priok, sedangkan dua pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 1 juncto Pasal 76 huruf c Undang-Undang Nomor 35 tentang Perubahan atas Undang-Undnag Nomor 22 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya kami subsider lagi dengan Pasal 170 KUHP, ancaman hukumannya (penjara selama) lima tahun," jelas Alex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.