Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah Satu Penganiaya Remaja di Tanjung Priok Ditangkap, Total Sudah 5 Diamankan

Kompas.com - 23/08/2023, 20:17 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku berinisial P (16) yang diduga menganiaya seorang remaja di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (23/8/2023).

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Chandra mengatakan, kini jumlah pelaku yang berhasil diamankan berjumlah lima orang dari tujuh pelaku yang memukul serta membacok AGR (14). Empat pelaku lainnya masing-masing berinisial MR (15), M (15), F (15), dan D (15).

"Semuanya (pelaku penganiayaan) tujuh, kemarin baru ketangkap empat. Hari ini tambah satu lagi jadi lima," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Remaja Dianiaya Remaja Lain di Tanjung Priok, Polisi Tangkap 4 Anak di Bawah Umur

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ponsel yang digunakan untuk merekam aksi penganiayaan serta celurit.

Sementara ini, dua pelaku yang tersisa masih dalam pengejaran petugas kepolisian. Kata Alex, korban mengalami luka pada bagian punggung akibat dibacok.

"(Luka korban) di punggung, luka bacok. Karena si korban ini pakai baju tebal sehingga lukanya enggak begitu parah. (Korban) sudah pulang dari rumah sakit," jelas Alex.

Sebelumnya, Alex menyebut permasalahan penganiayaan itu dilataribelakangi saling ejek di media sosial.

Baca juga: Remaja Bacok Remaja Lain di Tanjung Priok, Bermula dari Saling Ejek di Medsos

"Salah satu pelaku yang bernisial F memberitahukan kalau dia mau ribut sama kelompoknya korban ini," ungkap Alex, Selasa (22/8/2023).

Alex berujar, para pelaku merupakan alumni SD Aljihat. Sedangkan korban bersekolah di SMP 129 Papanggo. Melalui media sosial, kelompok pelaku dan korban sepakat bertemu di Waduk Cincin, Papanggo untuk tawuran.

Korban dan temannya ASA (13), kemudian diajak bertemu oleh SR (13) ke depan sekolah Bent Three School. Setelah bertemu para pelaku, korban dibacok menggunakan celurit di punggung.

"MR membacokkan celurit ke punggung korban sebanyak dua kali," ungkap dia.

Baca juga: Polisi Buru 2 Remaja yang Aniaya Anak di Bawah Umur di Tanjung Priok

Pelaku M, F, dan D memukul korban dengan tangan kosong. Sementara pelaku lain berperan memukul korban, serta menyediakan celurit yang digunakan MR.

Kini, lima remaja itu telah ditahan di Mapolsek Tanjung Priok. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 1 Juncto Pasal 76 huruf C, Undang-Undang Nomor 35 tentang Perubahan atas Undang-Undnag Nomor 22 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya kami subsider lagi dengan Pasal 170 KUHP, ancaman hukumannya (penjara selama) lima tahun," jelas Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com