JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih memburu dua remaja yang menganiaya anak di bawah umur berinisial AGR (14) di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Chandra mengatakan, korban dianiaya pelaku berinisial MR (15), M (15), F (15), dan D (15). Sedangkan dua pelaku yang sedang dikejar masih belum diketahui identitasnya.
"(Pelaku) masih di bawah 18 tahun. (Dua pelaku) dalam pengejaran," kata Alex saat dihubungi, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Remaja Bacok Remaja Lain di Tanjung Priok, Bermula dari Saling Ejek di Medsos
Dia menjelaskan penganiayaan itu bermula ketika korban dan temannya, ASA (13), diajak bertemu oleh SR (13) ke depan sekolah Bent Three School.
Alex menyebut, penganiayaan itu dilatari saling ejek di media sosial.
"Salah satu pelaku yang bernisial F memberitahukan kalau dia mau ribut sama kelompoknya korban ini," papar dia.
Kata Alex, para pelaku yang merupakan alumni SD Aljihat sudah janjian melalui media sosial untuk tawuran dengan kelompok korban dari SMP 129 Papanggo di Waduk Cincin, Papanggo.
Setelah bertemu, pelaku langsung menganiaya dan membacok punggung korban menggunakan celurit.
"MR membacokkan celurit ke punggung korban sebanyak dua kali," jelas Alex.
Pelaku M, F, dan D memukul korban dengan tangan kosong. Sementara dua pelaku lain berperan memukul korban, serta menyediakan celurit yang digunakan MR.
Baca juga: Remaja Dianiaya Remaja Lain di Tanjung Priok, Polisi Tangkap 4 Anak di Bawah Umur
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakut.info, pelaku yang menaiki sepeda motor memukuli korban.
Setelah itu, korban tampak lari menjauhi para pelaku. Kemudian, pelaku mengayunkan celurit ke punggung korban.
Kini, empat pelaku yakni MR, M, F, dan D sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari enam pelaku, empat sudah kami tangkap termasuk yang membacok korban. Masih anak-anak semua pelakunya," ucap Alex.
Atas perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.