BEKASI, KOMPAS.com - Beredar surat edaran dari organisasi masyarakat (ormas) yang meminta uang iuran Rp 100.000 ke setiap pedagang kaki lima (PKL) di Medan Satria, Kota Bekasi.
Dalam surat tersebut dijelaskan, ormas meminta iuran untuk merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-78 RI sekaligus merayakan HUT ormas tersebut.
"Besar harapan kami kepada para donatur untuk bisa membantu menyumbangkan sebagian hartanya agar kami bisa mensukseskan acara kami dengan lancar dan tidak ada halangan," bunyi surat edaran tersebut, dikutip pada Selasa (22/8/2023).
Dalam surat tersebut juga tertulis, setiap PKL binaan ormas wajib menyerahkan Rp 100.000 yang dapat dicicil selama satu minggu.
"Mohon bantuannya khususnya teritorial pejuang buat para pedagang kaki lima (PKL) yang memang sudah menjadi binaan," bunyi surat edaran itu.
Ormas tersebut juga menyebut, HUT ultah mereka hanya digelar setahun sekali, oleh karena itu PKL diminta membayar iuran.
"Setahun sekali, mohon kerja samanya dengan baik," tulis isi surat edaran tersebut.
Dalam kop surat itu tertera logo dan nama ormas.
Baca juga: Petani di Tangerang Bakar Jerami dan Bikin Polusi: Enggak Ada yang Melarang
Menanggapi hal itu, Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsa akan menyelidiki dugaan pungli itu.
"Nanti kami cek dulu, kami pastikan dulu, kalau memang benar ada, kami akan ambil tindakan tapi kami selidiki dulu benar atau tidak," kata Aqsa saat dikonfirmasi, Selasa.
Aqsa berujar, polisi belum bisa mengambil tindakan apapun karena masih akan menyelidiki surat edaran tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.