Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemotor Korban Kecelakaan Beruntun karena Lawan Arus di Lenteng Agung Terancam jadi Tersangka

Kompas.com - 23/08/2023, 19:35 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, para pengendara motor yang jadi korban kecelakaan beruntun karena lawan arus di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, terancam menjadi tersangka dan menerima sanksi pidana.

Walaupun kini pengendara motor mengalami luka-luka akibat kecelakaan itu, Latif menegaskan, bukan berarti mereka bisa lepas dari jerat hukum.

"Ya itulah bisa jadi tersangka si korban. Karena dia yang sebabkan," ujar Latif kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

"Karena tidak di situ jalurnya dia. Ya inilah makanya. Saya yang luka kok korban. Ya seperti itulah, kejadian yang penyebabnya dia sendiri," tambah dia.

Baca juga: Polisi Tilang Tujuh Pemotor yang Lawan Arah dan Tertabrak Truk di Lenteng Agung

Menurut dia, sopir truk juga bisa disebut korban. Hal itu dikarenakan kendaraannya mengalami kerusakan.

"Korban kan sebetulnya sopir truk, karena dia jadi susah, mobilnya rusak," jelas Latif.

"Setelah kejadian pun harus sadar itu risiko dia (pengendara motor), ulahnya sendiri sebabkan luka sendiri," tambah dia.

Total, ada tujuh pengendara motor yang tertabrak truk pengangkut bata hebel usai melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Kecelakaan 7 Motor Lawan Arus Vs Truk di Lenteng Agung, Jasa Raharja: Korban Tidak Layak Dapat Santunan

Selain berpotensi terkena hukuman pidana, para pengendara motor itu juga sudah dikenakan sanksi tilang. 

Sebab, mereka berkendara di jalur yang tak semestinya.

Hal itu dipastikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando.

"Iya, pasti (sanksi tilang). Kalau penilangan sudah pasti," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com