JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, electronic traffic law enforcement (ETLE) akan ditempatkan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
ETLE mobile akan ditempatkan di sana selama dua minggu ke depan.
Mobil dengan kamera ETLE ini ditempatkan di sana buntut kecelakaan tujuh pengendara motor tertabrak truk karena melawan arah, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Saat Pengendara Motor Kucing-kucingan dengan Polisi, Patuh Saat Ada ETLE, lalu Lawan Arah Lagi...
Selain itu, pengendara sepeda motor di wilayah tersebut kerap melawan arus.
"Ya sementara saat ini ETLE mobile kami pasang di sana," kata Latif kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
"Dua minggu ini saya usahakan ditempatkan ETLE portabel di sana," imbuh dia.
Sebelumnya, tujuh pengendara motor yang melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menerima ganjaran atas pelanggaran yang diperbuat.
Baca juga: Polisi: Sopir Truk Penabrak Tujuh Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung adalah Korban
Setelah menderita luka-luka akibat tertabrak truk bermuatan bata hebel, Selasa (22/8/2023) pagi, mereka juga ditilang oleh polisi.
Alasannya, tak lain karena berkendara di jalur yang tak semestinya.
Hal itu dipastikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando.
"Iya, pasti (sanksi tilang). Kalau penilangan sudah pasti," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.