DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok mengungkapkan kronologi terbakarnya rumah di Jalan Dadap Raya, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Kamis (24/8/2023) malam.
Sepasang suami istri tewas karena kebakaran itu, yakni sang suami berinisial AN (27) dan istrinya, AY (25).
Kasie Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok Tesy Hariyati berujar, di rumah itu, ada empat kepala keluarga yang terdiri dari 13 anggota keluarga.
Baca juga: Rumah di Sukmajaya Depok Kebakaran, Pasangan Suami Istri Tewas
Di antara 13 orang itu, AN satu-satunya anggota keluarga yang terbangun saat kebakaran terjadi pukul 22.30 WIB.
"Kronologinya, suami masih melek, istri tidur. Suami berusaha membangunkan anggota keluarga yang di bawah dahulu (lantai satu)," ucap Tesy di Jalan Dadap Raya, Jumat.
Setelah itu, AN dan anggota keluarga lain mengeluarkan empat motor yang diparkir di dalam rumah mereka.
Api saat itu masih tidak terlalu besar.
Namun, AY masih tertidur di kamarnya di lantai dua.
Baca juga: Belum Ada Penilangan pada Uji Coba Razia Emisi Kendaraan di Terminal Blok M
AN pun naik untuk menyelamatkan istri yang baru sekitar satu tahun dinikahinya itu.
Setelah membangunkan AY, AN dan istrinya hendak turun dari lantai dua dan keluar rumah.
Namun, menurut Tesy, tangga rumah yang terbuat dari kayu sudah hancur.
"Ketika dia (AN) naik ke lantai atas karena istri posisinya ada di lantai dua, mereka mau turun itu tidak bisa," ucap dia.
Hal ini membuat AY dan AN terjebak di dalam rumah dan meninggal dunia.
Tesy mengungkapkan, berdasar pemeriksaan sementara, kebakaran itu dipicu oleh pompa air yang korslet.
Kata rumah di kediaman itu, pompa air mereka memang sudah bermasalah.