Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus "Content Creator" vs Ojol di Tebet Naik ke Penyidikan

Kompas.com - 25/08/2023, 20:54 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menaikkan status perkara pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum massa beratribut ojol kepada kru content creator bernama Laurendra Hutagalung.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Jumat (25/8/2023).

"Sudah, perkara ini sudah naik tingkat ke penyidikan," ujar dia kepada wartawan di kantornya.

Kasus ini naik tingkat setelah penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan sejumlah bukti yang mengarah ke pengeroyokan.

Sejumlah luka yang diderita para kru Laurendra menjadi bukti yang tak terbantahkan.

"Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan video yang beredar, betul telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagai dimaksud Pasal 170 KUHP," ungkap dia.

Baca juga: Nasib Apes Content Creator di Tebet: Nyaris Diamuk Massa akibat Bikin Konten Tegur Pengendara Lawan Arah

Yossi mengungkapkan ada tiga korban luka yang disinyalir dilakukan oleh oknum massa ojek online (ojol) dan warga sekitar bilangan Tebet, Jakarta Selatan.

Satu korban disebut dipukul oleh massa di warung makan bernama Ayam Bakar Wong Solo.

Dua sisanya menderita luka usai dilempar benda tumpul di lokasi serupa.

"Nah dari tiga korban tersebut, salah satu korban mengalami pemukulan di salah satu rumah makan yang ada di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Yossi.

"Kemudian dua orang lainnya mengalami luka akibat terkena lemparan benda yang terbuat dari besi, sehingga menyebabkan korban mengalami luka berdarah di bagian bibir dan korban lainnya mengalami luka di bagian punggung," lanjut dia.

Baca juga: Kronologi Content Creator Nyaris Diamuk Massa di Tebet gara-gara Bikin Konten Tegur Pengendara Lawan Arah

Laurendra Hutagalung sebelumnya membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia membuat laporan dengan delik pengeroyokan usai dirinya dan beberapa rekannya dikepung massa di rumah makan Ayam Bakar Wong Solo, Selasa (15/8/2023) malam.

"Betul (Laurendra buat laporan), sudah kami terima laporannya. Kami buatkan Laporan Polisi dengan persangkaan Pasal 170 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).

Sebagai informasi, keributan yang terjadi di depan warung makan Ayam Bakar Wong Solo melibatkan sejumlah kru dari Laurendra Hutagalung dan massa yang didominasi ojek online (ojol).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com