JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, selebgram Oklin Fia dilaporkan ke polisi akibat konten video menjilat es krim dengan cara yang tidak senonoh sambil menggunakan hijab.
Dalam narasi video itu, Oklin menolak saat seorang pria menawarkan es krim dengan dua cara.
Namun, saat es krim itu diletakkan persis di depan selangkangan orang yang merekam video. Oklin langsung berlutut dan mengulum es krim itu.
Baca juga: Permintaan Maaf Selebgram Oklin Fia Buntut Konten Jilat Es Krim, Mengaku Tak Berniat Melecehkan...
Dengan mayoritas konten yang secara implisit berbau seksual, Oklin pernah mengungkapkan perasaannya dalam wawancara bersama aktor Denny Sumargo di acara YouTube “Curhat Bang”.
Oklin mengaku sering menjadi bahan fantasi laki-laki. Dia juga tidak mempermasalahkan itu, justru menonton saat pengikutnya mengirim video onani sambil melihat fotonya.
Saat Denny bertanya apakah Oklin merasa kesal ketika pengikutnya mengirim foto porno, sang selebgram menggeleng pelan.
“Enggak, sih. Ya, ngelihatnya buat lucu-lucuan saja. Biasa aja,” kata Oklin sambil tertawa dalam wawancara itu, dikutip Kompas.com, Minggu (27/8/2023).
Menanggapi hal itu, psikolog forensik Reza Indragiri mengingatkan kreator konten untuk berhati-hati terkait pembuatan video yang berbau seksual.
Sebab, ada kemungkinan aktor dalam video itu menjadi objek fantasi audiensnya. Hal itu berbahaya, sebab bisa mengarah ke pemerkosaan.
“Perilaku manusia, termasuk perilaku jahat. Bisa bereskalasi. Hari ini ‘sebatas’ berfantasi, Besok mulai komunikasi. Lusa membuntuti (stalking),” ujar Reza saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/8/2023).
“Tulat (hari setelah lusa) menyentuh bagian tubuh yang bersifat umum. Berlanjut menyentuh ke bagian tubuh yang bersifat umum. Berlanjut menyentuh ke bagian tubuh yang bersifat privat. Puncaknya perkosaan,” lanjut dia.
Reza berharap, Oklin tidak akan mengalami hal itu. Dia menyarankan agar Oklin mengubah perilakunya dalam memproduksi konten.
Baca juga: Selebgram Oklin Fia Pastikan Kooperatif untuk Selesaikan Kasus Konten Jilat Es Krim
“Untuk menangkal risiko menjadi sasaran perilaku jahat seksual yang bereskalasi tersebut, Oklin harus mengubah tindak-tanduknya dalam memproduksi konten,” tegas Reza.
Untuk diketahui, Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023.
PB SEMMI menganggap Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama.
Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.