JAKARTA, KOMPAS.com - Adik mendiang artis Vanessa Angel, Mayang Lucyana, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menertawakan tayangan upacara HUT kemerdekaan ke-78 RI.
Dalam video yang beredar, Mayang dan dua temannya tertawa saat menonton televisi yang menampilkan momen inspektur upacara memberikan aba-aba hormat.
Mereka terlihat di sebuah ruangan mirip kamar hotel.
Baca juga: Detik-detik sebelum Imam Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas, Korban Diculik saat selesai Sholat
Mayang dan temannya tertawa dan menirukan sikap hormat yang terkesan meledek.
Atas perbuatan ini, pria berinisial SA melaporkan Mayang ke Mapolda Metro Jaya.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/5046/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Agustus 2023.
SA melaporkan Mayang dan artis Tiktok bernama Loli yang diketahui merekam video itu.
Kuasa hukum SA, Jaenudin mengatakan, Mayang dan teman-temannya dianggap menghina upacara negara.
"Dianggap sudah melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara," ucap Jaenudin saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Pemprov DKI Bakal Wajibkan Pengelola Gedung Pasang Water Mist untuk Atasi Polusi
"Dan diikuti juga mengikuti kata kata 'siap, siap, siap', banyak lah sambil ketawa cekikikan," kata dia.
Jaenudin tidak mengerti maksud candaan mereka menertawakan upacara tersebut.
"Bagaimana pun dalam upacara itu satu kesatuan, baik bendera merah putih, lagu Indonesia Raya, bahkan ada Presiden yang sedang hormat. Tidak ada korelasinya juga dia ketawa, dalam rangka apa?" papar dia.
Jaenudin juga telah melayangkan somasi terhadap Mayang dan Loli. Namun, kedua orang itu tidak menanggapi somasi itu.
Ia juga melampirkan barang bukti pada pelaporan ini. Salah satunya video Mayang yang beredar di media sosial.
"Barang bukti yakni video yang beredar, video somasi yang saya sampaikan ke publik, juga komentar netizen yang mendukung terkait bahwa hal itu tidak bisa ditolerir," papar dia.
Baca juga: Putranya Dibacok di Cengkareng, Sang Ibu: Anak Saya Sudah Ampun-ampun Masih Dihajar
Jaenudin meminta polisi segera memanggil pihak-pihak yang diduga menghina simbol negara.
"Iya diperiksa, kami juga masih memberikan kesempatan Mayang dan Loli meminta maaf," kata Jaenudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.