JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pelajar SMP di Jakarta Barat ditetapkan sebagai tersangka usai menyiram air keras terhadap enam pelajar lain di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (22/8/2023).
Ketiga pelaku tersebut adalah VG (15), MM (15), dan IA (15).
Sedangkan, korban yang juga masih berstatus pelajar SMP itu meliputi MSI (13), AZK (14), HAK (13), FAG (14), MN (14), dan CB (14).
Para korban mengalami luka bakar di bagian wajah, telinga, dan leher sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalideres untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Baca juga: 3 Penyiram Air Keras di Kamal Muara Ditangkap, Pelaku Pelajar SMP
Acak atau salah sasaran
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa ketiga pelaku menyiram air keras kepada korban setelah ditantang berkelahi dengan saksi berinisial W.
Pada siang itu, para pelaku yang berbonceng tiga menggunakan sepeda motor saat pulang sekolah.
Kendati demikian, ketiganya bertemu dengan rombongan W yang juga merupakan pelajar dari sekolah lain.
Sontak VG berteriak dan disambut dengan berupa teriakan juga oleh W. Mendengar balasan itu, pelaku memutar arah dan menghampiri rombongan saksi.
Alhasil, cekcok mulut tak terhindarkan.
Baca juga: Cekcok Mulut di Tengah Jalan, Remaja di Kamal Muara Pulang ke Rumah lalu Ambil Air Keras
Setelahnya, VG mengajak dua temannya pulang ke rumahnya untuk mengambil air keras yang disimpan di dalam botol.
Rupanya, air keras tersebut sudah dibeli oleh VG sebelumnya di toko material dekat rumah.
"Selanjutnya pelaku VG mengajak para pelaku lainnya untuk mencari rombongan yang sebelumnya cekcok mulut dengan para pelaku tersebut," ucap Kalolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
"Para pelaku naik motor berboncengan tiga dengan posisi pelaku MM yang mengendarai, pelaku IA di tengah dan pelaku VG di belakang," lanjutnya.
Saat mereka melintas di dekat Bundaran Kamal, ketiganya melihat rombongan korban yang sedang naik mobil bak terbuka.