Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Penyiram Air Keras di Kamal Muara Ditangkap, Pelaku Pelajar SMP

Kompas.com - 28/08/2023, 13:36 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga pelaku penyiraman air keras terhadap enam orang di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (22/8/2023).

Tiga tersangka yang ditangkap pada Jumat (25/8/2023) itu adalah VG (15), MM (15), dan IA (15).

Sedangkan, enam pelajar Sekolah Menangah Pertama (SMP) yang menjadi korban yakni MSI (13), AZK (14), HAK (13), FAG (14), MN (14), dan CB (14).

"Kami mengumpulkan data-data scientific, kemudian mengerucut kepada tiga tersangka, yaitu VG, MM dan IA. Kebetulan, ini masih berumur 15 tahun, menjadi siswa SMP di wilayah Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam jumpa pers pada Senin (28/8/2023).

Baca juga: 6 Pelajar SMP Disiram Air Keras Saat Nebeng Truk di Penjaringan

Kejadian bermula saat tiga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor akan pulang ke rumah VG.

Di tengah perjalanan, mereka berpapasan dengan saksi berinisial W dan rekan-rekannya.

"Lalu pelaku VG berteriak 'woi' dan dibalas teriakan 'woi" oleh saksi. Setelah itu para pelaku berputar balik untuk menghampiri rombongan tersebut kemudian mereka bertemu di depan Alfamart lalu terjadilah cekcok mulut," kata Gidion.

Setelahnya, VG mengajak dua teman ke rumahnya untuk mengambil air keras yang disimpan di dalam botol.

Air keras tersebut sudah dibeli sebelumnya oleh VG di toko material dekat rumah.

"Selanjutnya pelaku VG mengajak para pelaku lainnya untuk mencari rombongan yang sebelumnya cekcok mulut dengan para pelaku tersebut," ucap Gidion.

Baca juga: Penyiram Air Keras di Pulogadung Kenal Korbannya, Pernah Tawuran dan Saling Ejek

"Para pelaku naik motor berboncengan tiga dengan posisi pelaku MM yang mengendarai, pelaku IA di tengah dan pelaku VG di belakang," lanjut dia.

Saat mereka melintas di dekat Bundaran Kamal, ketiganya melihat rombongan korban yang sedang naik mobil bak terbuka.

VG langsung menginstruksikan MM agar mengendarai motor pelan-pelan, lalu menyiramkan air keras yang telah dipersiapkan sebelumnya ke arah korban.

Alhasil, korban mengalami luka bakar di bagian wajah, telinga, dan leher lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalideres.

Terhadap tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com