TANGERANG, KOMPAS.com - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang menyebutkan, 42 anak narapidana kasus asusila yang menjadi warga binaannya berasal dari tiga kabupaten di Provinsi Banten.
"Kasus asusila ini paling banyak dari Pandeglang, Serang, Rangkasbitung. Mungkin karena gadget," kata Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Latihan Keterampilan LPKA Kelas I Tangerang Ronny Setiawan kepada Kompas.com di kantornya, Rabu (23/8/2023).
Ronny mengatakan, para terpidana itu terjerat hukum setelah digerebek orangtua korban saat berbuat asusila. Dua dari 42 anak merupakan terpidana kasus asusila yang menyimpang.
"Kebanyakan saat sedang melakukan (tindak asusila) kegerebek, lalu dilaporkan orangtua korban ke polisi. Sodomi ada juga sebanyak dua orang, korbannya laki-laki," kata dia.
Baca juga: Terpidana Anak di LPKA Kelas 1 Tangerang Didominasi Kasus Asusila
Sementara itu, Ronny mengatakan, terpidana kasus narkoba merupakan korban yang diperalat orang dewasa sebagai kurir barang haram.
"Kalau yang kasus narkoba ini rata-rata kurir, karena mereka saat dites urine normal. Jadi mereka ini korban intimidasi dewasa, lalu dijadikan alat dan ditangkap karena terlibat," ucap Ronny.
Lebih jauh, Ronny mengungkapkan, dari kapasitas 200 tempat tidur di LPKA Tangerang, saat ini hanya diisi 71 anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Rinciannya, 42 ABH kasus asusila, enam ABH kasus pencurian, dua ABH kasus kepemilikan sajam/begal, tiga ABH kasus penganiayaan, lima ABH kasus perampokan, lima ABH kasus narkoba, dan delapan ABH kasus tawuran.
Baca juga: Beban Berat AG Melawan Stigma di Usia Belia
Ronny juga memerinci, narapidana anak-anak berjumlah 65 orang, termasuk dua perempuan berinisial AG dan R. Sementara itu, enam orang lainnya berstatus tahanan.
19 warga binaan di LPKA Kelas 1 Tangerang berusia 14-15 tahun, sedangkan 52 orang lainnya berusia 16-18 tahun.
"Vonis tertinggi anak narapidana itu lima tahun (berinisial DS dan A) karena kasus tawuran yang menyebabkan kematian dan vonis terendah itu hanya satu bulan," ucap Ronny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.