TANGERANG, KOMPAS.com - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang mencatat, anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang menjadi warga binaannya didominasi karena terjerat kasus asusila.
Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Latihan Keterampilan LPKA Kelas I Tangerang, Ronny Setiawan mengatakan, ada 42 anak narapidana dari 71 warga binaannya terjerat kasus asusila.
"Kasus asusila ada 42 orang, enam orang kasus pencurian, dua orang kasus sajam/begal, tiga orang kasus penganiayaan, lima orang kasus perampokan, lima orang kasus narkoba, delapan orang kasus ketertiban/tawuran," ucap Ronny kepada Kompas di LPKA Kelas 1 Tangerang, Rabu (23/8/2022).
Baca juga: Sudah Mendekam di LPKA Selama 2 Bulan, AG Mengaku Ikut Kegiatan Band
Ia merincikan anak narapidana berjumlah 65 orang termasuk dua perempuan berinsial AG dan R.
Sedangkan enam orang lainnya berstatus tahanan.
Para warga binaan di LPKA Kelas 1 Tangerang itu diisi oleh 19 orang berusia 14-15 tahun, sedangkan 52 orang lainnya berusia 16-18 tahun.
"Vonis tertinggi anak narapidana itu 5 tahun (berinsial DS dan A) karena kasus tawuran yang menyebabkan kematian dan vonis terendah itu hanya satu bulan," ucap Ronny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.