TANGERANG, KOMPAS.com - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang memastikan terpidana anak yang menjadi warga binaannya terpenuhi hak pendidikannya.
Saat ini, terpidana anak berjumlah 65 orang termasuk dua perempuan berinsial AG dan R. Sedangkan enam orang lainnya berstatus tahanan.
Totalnya, yakni ada 71 warga binaan yang mengisi kapasitas 220 tempat tidur di LPKA Kelas 1 Tangerang.
Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Latihan Keterampilan LPKA Kelas I Tangerang, Ronny Setiawan mengatakan, anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) itu mendapatkan pendidikan selayaknya sekolah pada umumnya.
Baca juga: Terpidana Anak di LPKA Kelas 1 Tangerang Didominasi Kasus Asusila
Sebab, LPKA memiliki tempat kegiatan belajar mengajar dengan nama 'Yayasan Istimewa'. Di dalamnya, tersedia sekolah formal mulai tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK. Ada pula sekolah nonformal, yakni PKBM atau dikenal dengan istilah kejar paket.
"Ini sekolah mandiri yang diakui Dinas Pendidikan. Jadi ini sekolah formal. Dari LPKA seluruh Indonesia yang punya sekolah dan sekolah penggerak adanya di sini," kata Ronny kepada Kompas di LPKA Kelas 1 Tangerang, Rabu (23/8/2023).
Selain itu, terpidana anak yang bersekolah di Yayasan Istimewa juga dibekali materi praktikum oleh tim pengajar dari perusahaan swasta dibidang otomotif.
Setiap Sabtu, tim pengajar datang ke LPKA Kelas 1 Tangerang untuk memberi pelatihan khusus otomotif ke terpidana anak.
Baca juga: Sudah Mendekam di LPKA Selama 2 Bulan, AG Mengaku Ikut Kegiatan Band
"Di SMK ini lulus dapat dua sertifikat. Satu ijazah dari Dinas Pendidikan dan satu sertifikat keterampilan dari AHHAS. Tidak ada embel-embel sekolah lapas, langsung dari sekolah istimewa," ucap Ronny.
Di samping itu, Ronny mengatakan, LPKA Kelas 1 Tangerang juga membuka peluang untuk para terpindana anak yang sudah bebas apabila masih ingin meneruskan pendidikan di Yayasan Istimewa.
"Kami tawarkan ke orangtua untuk tetap bersekolah di sini, kan sayang tinggal satu tahun lagi, lulus dapat dua sertifikat," ucao Ronny.
"Karena daftar peserta didiknya masih ada, mereka tinggalnya tetap bebas di rumah, nanti keluar masuk sini hanya untuk sekolah," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.