JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap dua warga sipil lainnya dalam kasus pemerasan dan pembunuhan warga Aceh bernama Imam Masykur (25) oleh tiga oknum prajurit TNI.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dua warga sipil itu berinisial AM dan H.
"Polda Metro Jaya juga menahan dua orang, yakni AM dan H," kata Hengki saat dihubungi, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Pomdam Jaya: Video Penculikan oleh Oknum TNI yang Beredar di Medsos Hoaks
Hengki berujar, AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.
Ketiga oknum prajurit TNI yang dimaksud yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J.
"Mereka (AM dan H) adalah penadah hasil kejahatan dari kelompok ini," ujar dia.
Dengan demikian, Polda Metro sudah menangkap tiga warga sipil yang terlibat dalam kasus ini. Sebelumnya, Polda Metro sudah menangkap ZS, warga sipil yang juga kakak ipar Praka RM.
ZS berperan sebagai sopir mobil saat penganiayaan terjadi. Diketahui, Imam dianiaya hingga tewas di dalam mobil itu.
"Total tiga orang sipil di tahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," jelas Hengki.
Baca juga: Terlibat Pembunuhan Warga oleh Oknum TNI, Kakak Ipar Satu Pelaku Ditangkap Polda Metro
Adapun Praka RM, Praka J, dan Praka HS awalnya hendak memeras Imam yang merupakan penjual obat ilegal.
Pemerasan dilakukan dengan penyiksaan hingga akhirnya Imam meninggal dunia.
Praka RM diketahui bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. Sementara itu, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
Kemudian, Praka J bertugas sebagai anggota Kodam Iskandar Muda.
Ketiga prajurit TNI itu kini ditahan di Pomdam Jayakarta dan sudah ditetapkan tersangka atas kasus penculikan dan penyiksaan yang mereka lakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.