JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kematian Imam Masykur (25) di tangan tiga oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diselidiki secara serius oleh polisi milter.
TNI menegaskan, tidak ada ampun bagi tiga oknumnya yang diduga terlibat penculikan, pemerasan, serta penyiksaan yang berujung tewasnya korban.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal Hamim Tohari menyatakan bahwa kasus ini akan dibuka secara transparan.
Pihaknya juga tidak akan memberi impunitas bagi para oknum prajurit yang terlibat.
"Kami institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melanggar pidana," kata Hamim dalam konferensi pers di Markas Pomdam Jaya/Jayakarta, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: TNI AD Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi 3 Prajurit yang Siksa dan Bunuh Warga
Adapun ketiga oknum yang terlibat penyiksaan warga sipil itu yakni Praka RM, Praka J, dan Praka HS. Ketiganya berasal dari satuan yang berbeda.
Praka RM adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden dan sehari-harinya bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Sementara Praka HS, bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
Adapun Praka J bertugas sebagai anggota Kodam Iskandar Muda.
Baca juga: 3 Oknum TNI Culik dan Siksa Imam, Danpomdam Jaya Sebut Pelaku Juga Asal Aceh
Saat ini, kata Hamim, penyidik Pomdam Jaya terus mencari keterangan saksi-saksi dan alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
Bahkan, Hamim tidak menutup kemungkinan bahwa tiga prajurit TNI yang ditetapkan tersangka atas penyiksaan Imam Masykur dijerat dengan pidana seberat-beratnya.
"Pimpinan TNI dalam hal ini Panglima TNI dan pimpinan AD, dalam hal ini Bapak KSAD telah memberi perhatian penuh terhadap penyelesaian atau proses hukum dari kasus ini," kata Hamim.
"KSAD telah memerintahkan PM untuk mengungkap tuntas kasus ini, untuk memberikan jeratan pidana seberat-beratnya sesuai dengan peran dari masing-masing tersangka nantinya," tegas dia.
Terungkap dari laporan warga
Hamim mengatakan, terbongkarnya kejahatan 3 prajurit TNI ini bermula dari laporan warga ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penculikan.