JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI AD Hamim Tohari mengatakan, pihaknya tidak akan memberi impunitas untuk tiga oknum prajurit yang menculik dan menganiaya Imam Masykur (25).
"Kami institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melanggar pidana," kata Hamim kepada wartawan di Kodam Jayakarta, Selasa (29/8/2023).
Saat ini, kata Hamim, penyidik Pomdam Jaya terus mencari keterangan saksi-saksi dan alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Akal-akalan 3 Oknum TNI Nyamar Jadi Polisi, Lalu Peras dan Siksa Warga hingga Tewas
Bahkan, Hamim tidak menutup kemungkinan bahwa tiga prajurit TNI yang ditetapkan tersangka atas penyiksaan Imam Masykur dijerat dengan pidana seberat-beratnya.
"Pimpinan TNI dalam hal ini Panglima TNI dan pimpinan AD, dalam hal ini Bapak KSAD telah memberi perhatian penuh terhadap penyelesaian atau proses hukum dari kasus ini," kata Hamim.
"KSAD telah memerintahkan PM untuk mengungkap tuntas kasus ini untuk memberikan jeratan pidana seberat-beratnya sesuai dengan peran dari masing-masing tersangka nantinya," ucap dia melanjutkan.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, ketiga oknum TNI itu menculik dan menyiksa Imam Masykur (25) dengan motif untuk mendapat keuntungan.
Ketiga prajurit itu berinisial Praka RM, J, dan HS sudah mengetahui Imam menjual obat-obatan ilegal.
Ketiganya mengaku sebagai polisi, lalu menculik dan memeras Imam.
"Ya, dia sudah mengetahui kalau kelompok ini penjual obat-obatan itu, dan kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian," kata dia.
"Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkap, terus meminta sejumlah uang buat ditebus," terang Irsyad.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Warga Asal Aceh, Pomdam Jaya Serahkan Satu Warga Sipil ke Polda Metro
Irsyad menilai, penculikan dan penyiksaan terhadap korban itu kelewatan sehingga menyebabkan korban tewas.
Adapun ketiga pelaku, kata Irsyad, berasal dari satuan yang berbeda-beda.
"(Tiga pelaku) TNI semua, yang dari Paspampres satu orang," ujar Irsyad.
Pelaku yang berasal dari Paspampres diketahui bernama Praka RM.