JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Aceh yang tinggal di Tangerang Selatan, Imam Masykur (25), tewas usai dianiaya oleh tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dari ketiga pelaku, salah satunya adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diketahui bernama Prajurit Kepala (Praka) RM.
Atas peristiwa itu, peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, mengatakan harus ada kompensasi dari institusi TNI atas pidana berat yang dilakukan oleh anggotanya.
Baca juga: Fakta Oknum Paspampres Aniaya Warga hingga Tewas, Korban Diperas karena Diduga Jual Obat Ilegal
Hal ini, kata Reza, sama halnya dengan police misconduct compensation atau kompensasi pelanggaran polisi yang selama ini ia tekankan setiap kali ada anggota Polri terjerat pidana berat.
"Sebagaimana police misconduct compensation, sangat bagus jika Paspampres atau bahkan TNI juga memberikan kompensasi kepada keluarga korban," ucap Reza kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2023).
Reza meyakini, kecepatan kerja TNI dalam kasus ini akan bisa mempertahankan marwah institusi TNI di hadapan publik.
Selain pertanggungjawaban individual si pelaku, kata Reza, kompensasi bagi keluarga juga perlu diberikan.
Baca juga: Pemuda Aceh Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Pernah Ditangkap karena Jual Obat Ilegal
Di sisi lain, kata Reza, para pelaku yang berstatus sebagai anggota TNI sudah sepatutnya disebut sebagai oknum. Alasannya, perbuatan mereka bukan merupakan arahan lembaga.
Ketiga oknum TNI, yaitu RM, J, dan HS sudah mengetahui apabila Imam menjual obat-obatan. Mereka mengaku menjadi polisi sehingga bisa menculik dan memeras Imam.
Sebelum menganiaya Imam hingga tewas, oknum anggota TNI itu sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta.
Bila tidak dikirim, pelaku mengancam keluarga korban akan membunuh Imam dan membuang mayatnya ke sungai.
Baca juga: Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Oknum Paspampres Pura-pura Jadi Polisi dan Peras Korban
Kemudian pada Selasa (15/8/2023), keluarga mendapat kabar bahwa jasad Imam ditemukan mengambang di sungai di Karawang, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.