JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari tak mau berkomentar soal alasan di balik tiga prajurit yang menculik dan menyiksa Imam Masykur (25) hingga tewas.
Menurut Hamim, alasan mengapa Imam yang dijadikan target penculikan dan pemerasan tidak bisa terlebih dahulu diungkap ke publik.
"Ini ranah obyek penyidikan, belum bisa saya ungkapkan, nanti akan diungkap di pengadilan ya," kata Hamim dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2023).
Ia menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus dilakukan dan tiga oknum prajurit yang menculik Imam telah ditahan.
Baca juga: Ada Kepingan yang Hilang dalam Kronologi Oknum TNI Culik dan Bunuh Warga Aceh
Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan bahwa tiga oknum TNI menculik dan menyiksa Imam Masykur untuk memeras korban.
Korban diperas karena ketiga pelaku mengetahui kegiatan korban yang menjual obat-obatan ilegal.
Namun, penyiksaan itu justru membuat korban tewas.
Kendati demikian, Irsyad juga belum bisa menjelaskan mengapa Imam Masykur yang dijadikan target pemerasan.
Ia hanya bisa memastikan bahwa ketiga pelaku dan korban merupakan perantau dari daerah yang sama.
"Mereka ini semua satu angkatan, yang latar belakangnya adalah orang-orang Aceh, yang sama-sama dinas di Jakarta, yang sama-sama tinggal di Jakarta," kata Irsyad.
"Tidak saling kenal tapi korban ini adalah komunitas orang-orang di tempat itu, apa kegiatannya mereka tahu, sehingga mereka melakukan pidana itu (penculikan dan pemerasan)," tutur Irsyad.
Baca juga: 3 Warga Sipil Ikut Terseret Kasus Penyiksaan dan Pembunuhan oleh Oknum TNI
Adapun ketiga anggota TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini berasal dari satuan berbeda.
Praka RM diketahui bertugas sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden.
Sementara, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
Adapun, Praka J bertugas sebagai anggota Kodam Iskandar Muda.
Ketiganya kini telah ditangkap dan ditahan di Pomdam Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.