JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kematian Imam Masykur (25) di tangan tiga oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), turut menyeret keterlibatan warga sipil.
Setidaknya ada tiga warga sipil yang kini telah diamankan oleh Polda Metro Jaya yakni ZS, AM, dan H.
Sedangkan tiga orang pelaku TNI yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J, juga sudah ditangkap dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).
Kakak Ipar Pelaku
Warga sipil berinisial ZS diketahui merupakan kakak ipar pelaku pembunuhan, Praka RM.
ZS awalnya turut ditangkap oleh polisi militer, namun kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya karena statusnya yang merupakan warga sipil.
“Iya, sudah diserahkan (ke Polda Metro). Inisial ZS,” kata Komandan Pomdam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Terlibat Pembunuhan Warga oleh Oknum TNI, Kakak Ipar Satu Pelaku Ditangkap Polda Metro
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ZS berperan sebagai pengemudi mobil saat kasus penyiksaan dan pembunuhan itu terjadi.
Diketahui, Imam dianiaya hingga tewas di dalam mobil tersebut.
"Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," ujar dia.
Dua Penadah
Sementara itu, dua warga sipil lain yakni AM dan H, ditangkap karena diduga merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI.
"Mereka (AM dan H) adalah penadah hasil kejahatan dari kelompok ini," ujar dia.
Meski demikian, Hengki tak menjelaskan lebih lanjut barang hasil kejahatan apa yang ditadah oleh kedua pelaku.
"Total tiga orang sipil di tahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," jelas Hengki.
Baca juga: Polda Metro Juga Tangkap 2 Penadah Hasil Kejahatan 3 Oknum TNI Pembunuh Warga Aceh