JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kematian Imam Masykur (25) di tangan tiga oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), turut menyeret keterlibatan warga sipil.
Setidaknya ada tiga warga sipil yang kini telah diamankan oleh Polda Metro Jaya yakni ZS, AM, dan H.
Sedangkan tiga orang pelaku TNI yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J, juga sudah ditangkap dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).
Kakak Ipar Pelaku
Warga sipil berinisial ZS diketahui merupakan kakak ipar pelaku pembunuhan, Praka RM.
ZS awalnya turut ditangkap oleh polisi militer, namun kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya karena statusnya yang merupakan warga sipil.
“Iya, sudah diserahkan (ke Polda Metro). Inisial ZS,” kata Komandan Pomdam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Terlibat Pembunuhan Warga oleh Oknum TNI, Kakak Ipar Satu Pelaku Ditangkap Polda Metro
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ZS berperan sebagai pengemudi mobil saat kasus penyiksaan dan pembunuhan itu terjadi.
Diketahui, Imam dianiaya hingga tewas di dalam mobil tersebut.
"Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," ujar dia.
Dua Penadah
Sementara itu, dua warga sipil lain yakni AM dan H, ditangkap karena diduga merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI.
"Mereka (AM dan H) adalah penadah hasil kejahatan dari kelompok ini," ujar dia.
Meski demikian, Hengki tak menjelaskan lebih lanjut barang hasil kejahatan apa yang ditadah oleh kedua pelaku.
"Total tiga orang sipil di tahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," jelas Hengki.
Baca juga: Polda Metro Juga Tangkap 2 Penadah Hasil Kejahatan 3 Oknum TNI Pembunuh Warga Aceh
Korban diperas sebelum disiksa hingga tewas
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, ketiga oknum TNI itu memeras Imam Masykur karena mengetahui profesinya menjual obat-obatan ilegal.
Praka RM, J, dan HS akhirnya mengaku menjadi polisi sehingga bisa menculik dan memeras Imam.
"Ya dia sudah mengetahui kalau kelompok ini penjual obat-obatan itu, dan kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian," kata dia.
"Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkap, terus meminta sejumlah uang buat ditebus," terang Irsyad.
Baca juga: Ada Kepingan yang Hilang dalam Kronologi Oknum TNI Culik dan Bunuh Warga Aceh
Sama-sama dari Aceh
Meski berasal dari satuan yang berbeda, namun tiga oknum TNI itu berasal dari perantauan yang sama.
"Mereka ini semua satu angkatan, yang latar belakangnya adalah orang-orang Aceh, yang sama-sama dinas di Jakarta, yang sama-sama tinggal di Jakarta," kata Irsyad.
Tak hanya itu, Irsyad melanjutkan, korban pun juga merupakan warga dari perantauan Aceh, yang menjual obat-obatan ilegal di toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Tidak saling kenal, tapi korban ini adalah komunitas orang-orang di tempat itu, apa kegiatannya mereka tahu, sehingga mereka melakukan pidana itu (penculikan dan pemerasan)," tutur Irsyad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.