Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Sanksi Untuk Kasudin SDA Jakpus Terkait Penyalahgunaan Wewenang

Kompas.com - 30/08/2023, 09:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sampai saat ini masih belum menetapkan sanksi bagi Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat Mustajab atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Mustajab diduga menyalahgunakan jabatan dengan memerintahkan penyedia jasa lain perorangan (PJLP) atau pasukan biru untuk membersihkan kawasan perumahannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Mustajab telah diperiksa oleh Inspektorat DKI Jakarta dan dinyatakan terbukti bersalah sejak akhir Juli lalu.

Ia disebut melanggar aturan kedisiplinan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, hingga saat ini, belum ada sanksi yang dijatuhkan.

Mengaku siap diberi sanksi

Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, Mustajab dalam pemeriksaannya mengaku siap menerima bentuk sanksi apa pun terkait penyalahgunaan wewenang.

"Iya dia (Mustajab) sudah menerima dengan apa yang dilakukan," ujar Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Boyong Pasukan Biru ke Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Disebut Siap Terima Sanksi Apa Pun

Syaefuloh memastikan tak ada perlindungan Pemprov DKI bagi Mustajab yang diduga telah melakukan pelanggaran sebagai pejabat Sudin SDA Jakpus.

Inspektorat telah selesai memeriksa dan merekomendasikan sanksi kepada Kepala Dinas SDA DKI Jakarta sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

"Tidak ada (perlindungan) itu semua berjalan normal saja. Tidak ada (lobi-lobi)," kata Syaefuloh.

Meski demikian, Syaefuloh mengatakan, perlu kehati-hatian untuk menetapkan sanksi terhadap Mustajab. Ada proses dan tahapan yang harus dilalui setelah pemeriksaan.

"Kan perlu ada proses kehati-hatian, proses pembahasan, BAP, seperti itu," ujar Syaefuloh.

Syaefuloh memastikan Pemprov DKI akan menegakkan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan Mustajab terhadap para penyedia jasa layanan perorangan (PJLP).

"Inspektorat sudah bergerak dengan cepat, sudah menindaklanjuti laporan dengan cepat," kata Syaefuloh.

Sanksi ditentukan Kadis SDA

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com