TANGERANG, KOMPAS.com - Perbuatan biadab dilakukan oleh seorang ayah berinisial SH, warga Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Pria berusia 54 tahun itu tega menyetubuhi anak kandungnya, NF (19), berulang kali dalam kurun waktu sembilan tahun.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael mengatakan, SH melakukan perbuatan bejatnya setelah memberi tekanan dan ancaman terhadap korban.
Baca juga: Ayah di Tangerang Tega Setubuhi Anak Kandungnya Sebanyak 100 Kali Selama 9 Tahun
"Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak tahun 2014 sampai 2023, kurang lebih 100 kali," kata Rio dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).
Rio menuturkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu awalnya diketahui kakak korban berinisial RY.
Setelah itu, RY mengunjungi rumah orangtuanya. Di sana, RY mengamuk dan menyuruh SH selaku ayah kandungnya untuk pergi dari rumah.
"Kakak dari korban NF mengamuk di rumah sambil teriak-teriak 'Hey, s**an keluar lu', yang mana kata-kata tersebut ditujukan untuk SH," ucap Rio.
Saat mengamuk, RY langsung menceritakan perbuatan bejat SH kepada ibunya, R.
Mendengar hal tersebut, R seketika langsung pingsan setelah membawa NF keluar rumah.
Baca juga: Ayah di Tangerang Setubuhi Anak Kandung hingga 100 Kali Selama 9 Tahun, Pelaku Sebut Istrinya Sibuk
"NF telah disetubuhi oleh SH sejak sekolah kelas 4 SD sampai kejadian terakhir di Agustus 2023," ucap Rio.
Rio mengungkapkan, SH nekat melakukan aksi bejatnya dengan dalih sang istri sibuk bekerja. Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan SH dalam pemeriksaan.
"Alasannya (SH) karena istrinya sibuk bekerja, pelayanan terhadap suami kurang," kata Rio.
Setiap melancarkan aksi bejatnya, SH kerap mengancam korban bakal merusak keluarganya apabila tak melayani hasrat seksualnya.
Namun, Rio tak menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut.
"Korban juga diancam, jika tidak mau melayani tersangka akan merusak keluarganya," ucap dia.
Baca juga: Bejatnya Mamang Ompong Setubuhi Remaja 16 Tahun, Modus Mandi Kembang hingga Sebabkan Trauma