TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang dukun berinisial S atau yang biasa dipanggil Mamang Ompong dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan kasus pencabulan terhadap perempuan di bawah umur.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP: TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya.
Laporan itu dilayangkan usai korban berinisial NA (16) mengadukan peristiwa yang dialaminya ke Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang.
Dalam pengaduannya, NA mengaku telah disetubuhi Mamang Ompong usai menjalani ritual mandi kembang di kediaman rumah pelaku.
Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang Syukron Nur Arifin mengatakan, kejadian pencabulan bermula ketika korban dan ibunya berinisial SR sedang mengantarkan tantenya ke tempat paranormal di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada 1 Juni 2023.
Saat itu, tante korban berinisial I tengah menjalani ritual mandi kembang yang dilakukan dukun Mamang Ompong.
Seusai I menjalani ritual itu, Mamang Ompong tiba-tiba menyebut bahwa NA terkena guna-guna sehingga juga harus dimandikan kembang.
"Pelapor ini kan bawa anaknya. Si dukun bilang bahwa anaknya itu kena guna-guna. Ini perlu dimandiin kembang juga," kata Syukron saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).
SR yang belakangan mengaku tidak menyadari keputusannya menyetujui perintah Mamang Ompong untuk memandikan anaknya. Mandi kembang itu dilakukan di kamar mandi tempat praktik Mamang Ompong.
Di saat itulah sang dukun melancarkan perbuatan bejat menyetubuhi NA tanpa sepengetahuan SR.
"Emaknya disuruh keluar, dia (NA) disuruh buka baju, di situlah praktik persetubuhan, praktik pencabulan dilakukan oleh si dukun terhadap anak," ucap Syukron.
Baca juga: Update Kasus Pemerkosaan Bocah di Cipayung: Kondisi Korban Mulai Membaik Usai Pelaku Ditangkap
Akibat aksi pemerkosaan yang dilakukan Mamang Ompong, NA mengalami luka robek pada bagian alat kelaminnya. Hal itu diketahui berdasarkan hasil visum yang disampaikan oleh dokter forensik.
"Untuk hasil visumnya ada luka yang robek di bagian kelaminnya di angka tiga sama tujuh seusai dia (NA) disetubuhi. Itu menurut dokter forensik," kata Syukron.
Selain itu, perbuatan pencabulan yang dilakukan Mamang Ompong juga berdampak pada kelanjutan pendidikan korban.
Pasalnya, kondisi korban yang mengalami trauma itu membuat mata pelajaran yang ditempuhnya banyak yang mengulang.