Salin Artikel

Ulah Biadab Ayah di Tangerang, Setubuhi Anak Kandung Ratusan Kali Selama 9 Tahun

Pria berusia 54 tahun itu tega menyetubuhi anak kandungnya, NF (19), berulang kali dalam kurun waktu sembilan tahun.

Diperkosa 100 kali

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael mengatakan, SH melakukan perbuatan bejatnya setelah memberi tekanan dan ancaman terhadap korban.

"Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak tahun 2014 sampai 2023, kurang lebih 100 kali," kata Rio dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

Rio menuturkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu awalnya diketahui kakak korban berinisial RY.

Setelah itu, RY mengunjungi rumah orangtuanya. Di sana, RY mengamuk dan menyuruh SH selaku ayah kandungnya untuk pergi dari rumah.

"Kakak dari korban NF mengamuk di rumah sambil teriak-teriak 'Hey, s**an keluar lu', yang mana kata-kata tersebut ditujukan untuk SH," ucap Rio.

Saat mengamuk, RY langsung menceritakan perbuatan bejat SH kepada ibunya, R.

Mendengar hal tersebut, R seketika langsung pingsan setelah membawa NF keluar rumah.

"NF telah disetubuhi oleh SH sejak sekolah kelas 4 SD sampai kejadian terakhir di Agustus 2023," ucap Rio.

Sebut istri sibuk

Rio mengungkapkan, SH nekat melakukan aksi bejatnya dengan dalih sang istri sibuk bekerja. Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan SH dalam pemeriksaan.

"Alasannya (SH) karena istrinya sibuk bekerja, pelayanan terhadap suami kurang," kata Rio.

Setiap melancarkan aksi bejatnya, SH kerap mengancam korban bakal merusak keluarganya apabila tak melayani hasrat seksualnya.

Namun, Rio tak menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut.

"Korban juga diancam, jika tidak mau melayani tersangka akan merusak keluarganya," ucap dia.

Saat ditanyakan apakah SH ada penyimpangan seksual, Rio mengatakan pihaknya bakal mendalami kemungkinan tersebut serta berencana memeriksa kejiwaan pelaku.

"Masih didalami lagi, nanti akan diperiksa," ucap dia.

Pelaku ditangkap dan ditahan

Setelah perbuatan bejatnya terbongkar, SH ditangkap dan ditahan di Mapolres Tangerang Kota.

Polisi menjerat SH dengan Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

(Penulis: M Chaerul Halim | Editor: Jessi Carina, Irfan Maullana).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/30/18000051/ulah-biadab-ayah-di-tangerang-setubuhi-anak-kandung-ratusan-kali-selama-9

Terkini Lainnya

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke