TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang tak akan menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
"Iya (enggak ada rencana WFH)," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat dihubungi, Rabu (30/8/2023).
Menurut Arief, penerapan WFH kurang efektif untuk mengatasi persoalan polusi udara.
Hal itu terlihat seperti yang diupayakan oleh Pemerintah DKI Jakarta selama menerapkan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) tanpa melibatkan sektor swasta secara masif.
"Kalau WFH kan kami ikut mantau teman-teman di DKI, ternyata sebenarnya kurang efektif karena WFH-nya hanya pemerintah aja," ucap Arief.
Baca juga: Heru Budi Tugaskan Satgas Penanganan Polusi Awasi Industri di Jakarta
Arief menilai, solusi paling efektif untuk mengatasi polusi udara yang sudah merebak ke wilayah Jabodetabek ini sebenarnya adalah dengan hujan buatan.
"Kan polusinya ini masif seluruh wilayah terutama Jabodetabek sampai ke arah Serang. Jadi, sebenarnya kalau kami melihat yang paling efektif itu ya hujan buatan," ucap dia.
Adapun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada 22 Juli 2023.
Aturan tersebut memerintahkan para kepala daerah agar dapat melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja dengan menerapkan 50 persen WFH bagi ASN, pegawai BUMN serta BUMD.