JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meminta pemilik gedung dari perusahaan swasta di Ibu Kota untuk memasang water mist atau alat penyemprot air di empat sisi gedung.
Pemasangan water mist diharap bisa dilakukan di empat sisi gedung agar lebih efektif mengatasi polusi udara.
"Iya itu kalau bisa. Ini agar lebih efektif dipasang di empat sisi (atas gedung)," ujar Kadis LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023).
Untuk satu water mist itu disebut seharga Rp 50 juta. Menurut Asep, untuk satu unit water mist itu tidak mahal, bahkan diklaim tak memberatkan pemilik gedung.
Baca juga: Pemprov DKI Bakal Wajibkan Pengelola Gedung Pasang Water Mist untuk Atasi Polusi
"Alatnya itu Rp 50 juta. Itu tidak mahal alatnya, seharusnya itu tidak menjadi hal yang memberatkan bagi gedung," kata Asep.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya meminta para pemilik gedung tinggi di Ibu Kota untuk melakukan penyiraman air secara massal dari atap gedung.
"Gedung-gedung tinggi yang ada di Pemda DKI ini bersama-sama melakukan istilahnya water mist, kira-kira begitu ya," ujar Heru, Senin (28/8/2023).
Heru mengatakan, penyiraman massal itu juga akan dilakukan dari atap gedung di bawah Pemprov DKI dan pemerintah pusat, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca juga: Heru Budi Sebut Penyiraman Jalan dari Atap Gedung Tak Boleh Gunakan Air PAM
Total terdapat 300 gedung yang bakal melakukan penyiraman massal atau water mist dari atap bangunan untuk mengatasi polusi di Ibu Kota.
"Konsepnya itu panduan harus ada sehingga nanti ketika kita kumpulkan pemilik gedung tinggi, itu sudah ada," ucap Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.