Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Sebut Penyiraman Jalan dari Atap Gedung Tak Boleh Gunakan Air PAM

Kompas.com - 30/08/2023, 20:14 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, penyiraman air secara massal dari atap gedung sebagai upaya menekan polusi di Ibu Kota tak disarankan menggunakan air PAM.

Menurut Heru, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta saat ini tengah menggelar diskusi soal penggunaan air untuk water mist itu.

"Dinas LH lagi diskusi. Pertama yang dibahas itu untuk tidak menggunakan air PAM (untuk penyiraman)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Heru menambahkan, penyiraman secara massal disarankan menggunakan air yang sebelumnya dilakukan proses pengolahan.

Baca juga: Saat Heru Budi Paksa Ratusan Pemilik Gedung di Jakarta Lakukan Penyiraman Massal untuk Atasi Polusi...

"Kalau air pengolahan menjadi air bersih di gedung masing masing itu yang dipakai untuk menyemprot water mist," kata Heru.

Namun saat ditanya soal dampak penyiraman massal menekan polusi di Jakarta, Heru belum dapat memastikannya.

Eks Wali Kota Jakarta Utara itu mengatakan, bahwa penyiraman air secara massal hanya mengikuti saran BRIN yang telah mencoba dari Gedung Pertamina.

"Katanya dampaknya bagus dan signifikan. Katanya bisa menurunkan itu saya mah ikut saja," ucap Heru.

Baca juga: Ikhtiar Mengatasi Polusi Udara di Jakarta dengan Penyiraman Massal...

Heru sebelumnya meminta para pemilik gedung tinggi di Ibu Kota untuk melakukan penyiraman air secara massal dari atap gedung.

"Gedung-gedung tinggi yang ada di Pemda DKI ini bersama-sama melakukan istilahnya mass water, kira-kira gtu ya," ujar Heru, Senin (28/8/2023).

Heru mengatakan, penyiraman massal itu juga akan dilakukan dari atap gedung di bawah Pemprov DKI dan pemerintah pusat, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Rencana soal penyiraman massal dari atap gedung itu sebelumnya juga telah dibahas dengan beberapa kementerian terkait.

Baca juga: 300 Gedung Bakal Lakukan Penyiraman Massal untuk Atasi Polusi di Jakarta

"Tadi saya juga sudah bertemu dalam rangka peresmian LRT, para menteri kita bersama-sama (akan melakukan). Pertama bangunan milik Pemda DKI, para Wali Kota kemarin saya sudah perintahkan bangunan Pemda, begitu juga bangunan BUMN dan BUMD," ucap Heru.

Namun demikian, Heru belum mengungkap mekanisme penyiraman. Menurutnya itu akan disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com