Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis Pencurian Modus Ganjal ATM Ditangkap, Beraksi Berulang Kali Pakai Tusuk Gigi

Kompas.com - 01/09/2023, 05:51 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - PR (30) dan AR (41), residivis pencurian ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) di Bekasi, melancarkan aksinya berulang kali di tempat berbeda.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan, pelaku menggunakan tusuk gigi untuk menganjal mesin ATM.

"Itu (tusuk gigi) benda yang digunakan untuk mengganjal lubang mesin ATM," kata Twedi dalam jumpa pers di Polres Metro Bekasi, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Tangkap Pencuri Modus Ganjal ATM di Bekasi, Polisi: Mereka Pemain Lama

Usai mengganjal lubang, pelaku menunggu di dekat ATM.

Korban yang datang kemudian kesulitan memasukkan kartunya karena ATM sudah "diganjal" tusuk gigi.

Di saat itu, pelaku mendekati korbannya. Mereka berpura-pura membantu melalui proses cardless atau tanpa kartu.

"Pelaku masuk ke tempat ATM berpura-pura menawarkan bantuan untuk melakukan proses transaksi ATM tanpa kartu," jelas Twedi.

Pelaku menekan beberapa kali tombol di ATM sampai akhirnya korban memasukkan nomor telepon dan memasukkan PIN.

"Pelaku membutuhkan waktu beberapa menit, karena ada proses menekan tombol kemudian memasukkan nomor telepon, memasukkan nomor pin, kemudian memasukkan nomor kartu," kata Twedi.

Baca juga: Viral, Video Detik-detik Sekuriti Gagalkan Aksi Ganjal ATM di Bogor, Polisi: Pelaku 2 Orang

Saat itu lah, pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu.

"Pada saat mau memasukkan kartu ATM, ternyata kartu ATM korban sudah diganti dengan kartu palsu yang disiapkan pelaku," ujarnya.

Pelaku yang sudah mengantongi kartu ATM korban beserta pin langsung meninggalkan TKP, kemudian langsung menguras rekening korban.

Terakhir kali, PR dan AR beraksi di SPBU Jalan Fatahillah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/8/2023).

Sebelumnya, keduanya mencuri di Ruko Sukatani, minimarket Pasir Gombong, SPBU Cikarang Selatan, dan SPBU Setu.

Kedua pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka terancam hukuman Pasal 363 KUHP dengan penjara paling lama 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com