JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut pengoperasian water mist atau penyiraman jalan dari atap gedung itu akan dilakukan selama delapan jam.
Menurut Asep, proses penyiraman air secara massal itu nantinya akan berlangsung sejak pagi hari.
"Sebaiknya itu delapan jam per hari. Dimulai pada pagi hari. Jadi delapan jam itu empat jam hidup, satu jam mati, dan empat jam hidup lagi," kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat (1/9/2023).
Asep mengatakan, mesin penyiraman air itu dioperasikan seacara manual. Adapun untuk biaya listrik dalam setiap pengoperasian itu diperkirakan sekitar Rp 50.000 per delapan jam.
"Kemarin BRIN sampaikan biaya total listrik air itu sekitar Rp 50.000," kata Asep.
Asep mengemukakan, waktu pengoperasian water mist atau penyiraman air ke jalan dari atap itu masih dibahas. Namun diperkirakan dilakukan pada hari kerja.
"Sepertinya weekday, mungkin coba. Kendala demi jumlah alat yang belum tersedia banyak kami minta BRIN dan Kemenko Marves untuk perbanyak lagi karena alat terbatas ini," ucap Asep.
Heru sebelumnya meminta para pemilik gedung tinggi di Ibu Kota untuk melakukan penyiraman air secara massal dari atap gedung.
Baca juga: Heru Budi Sebut Penyiraman Jalan dari Atap Gedung Tak Boleh Gunakan Air PAM
"Gedung-gedung tinggi yang ada di Pemda DKI ini bersama-sama melakukan istilahnya mass water, kira-kira gitu ya," ujar Heru, Senin (28/8/2023).
Heru mengatakan, penyiraman massal itu juga akan dilakukan dari atap gedung di bawah Pemprov DKI dan pemerintah pusat, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Rencana soal penyiraman massal dari atap gedung itu sebelumnya juga telah dibahas dengan beberapa kementerian terkait.
"Tadi saya juga sudah bertemu dalam rangka peresmian LRT, para menteri kita bersama-sama (akan melakukan). Pertama bangunan milik Pemda DKI, para Wali Kota kemarin saya sudah perintahkan bangunan Pemda, begitu juga bangunan BUMN dan BUMD," ucap Heru.
Namun demikian, Heru belum mengungkap mekanisme penyiraman. Menurutnya itu akan disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.