TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dian Deriz (39), petugas rehabilitasi di Panti Sakinah Harakah Bhakti, Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, mengaku diancam peserta rehabilitasi menggunakan sebilah potongan besi.
Menurut Dian, empat peserta rehabilitasi mengancamnya saat hendak kabur dari panti pada Sabtu (2/9/2023) malam.
"Saya diancam menggunakan potongan besi yang diarahkan ke leher saya. Yang saya tahu ada empat orang yang menyerang," kata Dian saat ditemui di lokasi, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Penghuni Panti Rehabilitasi Narkoba di Ciputat Mengamuk, Serang Petugas lalu Kabur
Tak hanya itu, para peserta rehabilitasi juga menutup mata dan mulut Dian menggunakan kain. Bahkan, mereka juga mengikat kedua tangan Dian dengan tali sepatu.
"Mulut saya disumpal dengan kain, lalu tangan saya diikat mengunakan tali sepatu. Saya juga dipaksa untuk menyerahkan kunci (panti)," ucap Dian.
Atas perbuatan para peserta rehabilitasi itu, Dian mengalami luka memar di pergelangan tangan.
"Lukanya si cuma di tangan aja. Itu akibat diikat dengan tali sepatu dengan kencang," ujar Dian.
Baca juga: Penghuni Panti Rehabilitasi Narkoba di Ciputat yang Mengamuk dan Serang Petugas Ternyata Residivis
Sebelumnya, Koordinator Program Rehabilitasi Panti Sakinah Harakah Bhakti, Dwi Mecca Aristo, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi saat Dian mengecek kondisi para penghuni rehabilitasi sekitar pukul 01.00 WIB.
Sesampainya di lantai 3, Dian langsung ditodong oleh salah satu penghuni panti rehabilitasi berinisial A menggunakan sebilah potongan besi.
"Sebenarnya (biasanya) tidak sendiri buat ngontrolnya. Karena (petugas) yang pegang kunci lagi tidur, dia (korban) tidak tega bangunin temannya yang harusnya naik. Jadi dia naik sendiri," kata Dwi.
Keributan itu lantas mengundang para penghuni lainnya. Mereka juga turut merusak fasilitas panti, termasuk kamera CCTV.
"Itu mereka sudah menyiapkan sampai CCTV dihancurin dan decoder-nya dicabutin dan juga disiram-siram air," ucap Dwi.
Baca juga: Ibu Bawa Bayi Diduga Hendak Bunuh Diri di Stasiun Pasar Minggu Saat Suami Beli Air Minum
Dalam kejadian tersebut, A kabur melalui lantai 4. A yang berstatus peserta rehabilitasi titipan dari polisi itu diduga sudah merencanakan aksinya.
"Kabur melalui lantai 4 menggunakan borgol dan sarung. Itu sudah disiapin," ucap Dwi.
Setelah kejadian ini, pihak panti asuhan memperbolehkan peserta rehabilitasi mandiri untuk pulang ke rumah.
"Sebanyak 20 penghuni memilih pulang dan 12 lainnya memilih di sini," ujar Dwi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.