Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Rusunawa Marunda Tolak Pindah Alamat KTP, Dinas PRKP: Tinggal di Rusun Bukan Transit

Kompas.com - 05/09/2023, 06:45 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) menjawab salah satu tuntutan warga Rusunawa Marunda Cluster C yang menolak mengubah alamat kartu tanda penduduk (KTP) usai relokasi ke Rusunawa Nagrak.

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Uye Yayat Dimyati mengingatkan soal Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa.

"Bahwa yang namanya tinggal di rusun itu bukan untuk sementara, atau transit, atau segala macam. Makanya, di sana diwajibkan bahwa setiap yang tinggal di rusun, wajib memindahkan KTP-nya dalam waktu tiga bulan," tegas Uye saat ditemui Kompas.com di Kantor UPRS II Dinas PRKP DKI, Rusunawa Marunda Blok D2, Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (4/9/2023).

Uye menjelaskan bahwa pemindahan alamat KTP setelah direlokasi perlu dilakukan karena warga akan bersinggungan dengan sejumlah pelayanan.

Baca juga: Fakta Ambruknya Atap Beton Rusunawa Marunda, Warga Mau Direlokasi dengan Sejumlah Syarat

"Termasuk KJP, pangan murah, fasilitas lain yang memang dibutuhkan oleh warga rusun. Di dalam Pergub itu sendiri, rusun ini bukan sebagai tempat singgah, tapi sebagai tempat tinggal. Makanya semuanya harus ber-KTP," ucap Uye.

Meski demikian, dia juga mengungkap adanya informasi dari Komisi Pemilihan umum (KPU).

"Sampai saat ini tidak boleh yang ada namanya pembentukan RT baru, tidak boleh yang namanya perpindahan secara sporadik. Oleh karenanya, ditahan sampai 2024, setelah Pilpres (Pemilu)," imbuh Uye.

Uye juga mengungkapkan bahwa adanya permintaan ini disebabkan sejumlah warga Rusunawa Marunda Cluster C yang direlokasi ke Rusunawa Nagrak yang berangggapan mereka akan kembali ke tempat tinggal semula.

"Warga sendiri beranggapan bahwa ketika pindah ke Nagrak, itu berharap bisa kembali lagi ke sini. Setelah Cluster C dibangun kembali, mereka berharap pindah. Supaya dua kali tidak pindah alamat, makanya mereka minta, 'Pak, tangguhkan dulu supaya tidak mengurus lagi'," tutur Uye.

Baca juga: Atap Beton Rusunawa Marunda Blok C5 Ambruk lalu Berujung Relokasi 451 KK ke Rusunawa Nagrak

"Kebetulan memang dari KPU kita dilarang untuk melakukan perpindahan. Jadi, sementara ini, untuk tuntutan alamat tidak dipindah, itu tidak masalah," lanjutnya.

Hanya saja, Uye meminta agar warga yang dipindahkan ke Rusunawa Nagrak agar segera memperbaharui informasi KTP setelah pemilu berlangsung.

Seyogianya, warga Rusunawa Marunda Cluster C menerima direlokasi ke Rusunawa Nagrak demi keselamatan jiwa.

Kendati demikian, mereka memiliki beberapa tuntutan agar Pemprov DKI segera mengabulkan sebelum semua warga dipindahkan.

Pertama, warga meminta agar tersedia bus sekolah di Rusunawa Nagrak mengingat banyak anak yang mengenyam pendidikan di SMP Negeri 290 Jakarta, SDN 02 Marunda, dan SDN Marunda 05.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Tambah Rute Bus Sekolah dari Nagrak ke Marunda

Kedua, warga meminta agar Pemprov DKI tidak mengubah alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebelumnya, yakni Rusunawa Marunda Cluster C.

Ketiga, mereka menuntut agar biaya sewa per bulan di Rusunawa Nagrak sama seperti Rusunawa Marunda.

Keempat, meminta Pemprov DKI menangguhkan pembukaan rekening untuk uang jaminan selama tiga bulan, mengingat 70 persen warga tidak memiliki penghasilan.

Terakhir, meminta tersedianya lapak-lapak di Rusunawa Nagrak agar warga bisa melanjutkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com