JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki dugaan penganiayaan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap perempuan berinisial AG di apartemen bilangan Tebet, Jakarta Selatan.
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, polisi akan memanggil terduga pelaku.
Anggota DPRD itu bakal dimintai keterangan soal dugaan penganiayaan yang dilaporkan AG.
"Kita sedang pastikan informasi mengarah ke sana. Cuma kita belum pastikan betul. Nanti kita ada rencana untuk panggil dia (anggota DPRD) juga," kata Jamalinus saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).
Baca juga: Perempuan Diduga Dianiaya Anggota DPRD, Polisi Bakal Cek Rekaman CCTV Apartemen
Namun, Jamalinus belum bisa mengungkapkan soal jadwal pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
Sebab, polisi masih ingin menggali informasi dari pelapor terlebih dahulu.
"Cuma waktunya belum kita pastikan karena kita tunggu jawaban hasil pengecekan apakah benar anggota DPRD Takalar. Memang masih menunggu. Ada prosedur-prosedur yang kita lewati," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, AG belum bisa dimintai keterangan karena masih syok.
"Belum diperiksa (sampai hari ini). Dia bilang masih syok, masih sakit," kata Jamalinus.
Baca juga: Anggota DPRD Diduga Aniaya Perempuan di Apartemen Tebet karena Ditagih Utang
Polisi telah memberikan waktu supaya korban bisa pulih.
Jamalinus menyebut mulanya pihaknya telah meminta kesediaan AG untuk dimintai keterangan sejak awal pelaporan pada 1 September 2023.
Namun, karena alasan sakit, pemeriksaannya diundur menjadi 4 September 2023.
Setelah tiga hari berlalu, AG ternyata belum pulih dan tak bisa dimintai keterangan.
"Sudah dua kali ditanyakan, kami sudah beri waktu tiga hari, tapi dia bilang, 'Pak saya masih sakit, syok'," tutur dia.
Sebagai informasi, kasus dugaan penganiayaan yang diderita korban sempat dibagikan di akun Twitter @sidewii.
Baca juga: Masih Syok, Perempuan yang Diduga Dianiaya Anggota DPRD di Tebet Belum Bisa Dimintai Keterangan