JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah mengusut dugaan penganiayaan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap seorang wanita di apartemen bilangan Tebet, Jakarta Selatan.
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, polisi akan mencari bukti dugaan penganiayaan dengan menganalisis rekaman kamera CCTV.
"Kami akan analisa (rekaman) CCTV," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).
Baca juga: Masih Syok, Perempuan yang Diduga Dianiaya Anggota DPRD di Tebet Belum Bisa Dimintai Keterangan
Selain mengecek CCTV, polisi akan memeriksa saksi-saksi.
Jamalinus menyebut ada dua saksi yang rencananya akan diperiksa.
Pengecekan CCTV dan pemeriksaan saksi dilakukan karena pihak pelapor belum bisa dimintai keterangan sampai saat ini.
Pelapor berinisial AG itu disebut masih syok sehingga belum mampu memberikan pernyataan.
"Belum diperiksa (sampai hari ini). Dia bilang masih syok, masih sakit," ungkap Jamalinus.
Sebagai informasi, kasus dugaan penganiayaan yang diderita AG sempat dibagikan di akun Twitter @sidewii.
Baca juga: Perempuan di Tebet Mengaku Dianiaya Anggota DPRD di Apartemen
Dalam narasinya, pemilik akun itu mengungkapkan telah mengenal korban sejak zaman bersekolah.
Akun tersebut kemudian menceritakan soal kronologi dugaan penganiayaan.
Semua bermula saat anggota legislatif yang diduga berasal dari DPRD Takalar, Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan ke Jakarta pada 1 September 2023.
Anggota DPRD itu kemudian mampir ke tempat korban yang terletak di apartemen bilangan Tebet, Jakarta Selatan.
Setelah itu terjadi cekcok di antara keduanya yang berujung pemukulan dan membuat korban menderita luka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.