JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap dua orang mahasiswa berinisial A (20) dan RG (27), yang merupakan pelaku penggelapan puluhan iPhone dengan cara ambil data pengguna e-commerce, saling kenal melalui media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, RG dan A saling kenal melalui Facebook pada 2020.
"RG dan A saling mengenal di jejaring sosial Facebook pada tahun 2020," ujar Ade Safri saat dihubungi, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Mahasiswi yang Ambil Data Pengguna E-commerce untuk Gelapkan Puluhan iPhone
Ade Safri mengatakan, RG menawarkan jasa rekening bersama kepada A.
"Kemudian pertemanan berlanjut sampai kepada kerja sama yang mengakibatkan kerugian pada ekspedisi milik salah satu e-commerce," terang dia.
A meminta RG menampung uang hasil kejahatan.
A juga yang menetapkan komisi sebesar Rp 40 juta atas hasil kejahatan itu.
Diketahui, polisi menangkap mahasiswi berinisial A (20) dan RG (27) yang mengambil data pengguna e-commerce untuk menggelapkan puluhan iPhone dan MacBook senilai Rp 337.458.000.
Kasus ini diungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/2979/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Mei 2023.
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Mahasiswi Pencuri Data Pengguna E-commerce untuk Gelapkan iPhone
Ade Safri mengatakan, A sebelumnya menghubungi perusahaan e-commerce untuk meminta resi pembelian milik korban.
Dengan berbagai upaya, A akhirnya mendapatkan resi pembelian milik korban.
Kemudian, A menghubungi pihak ekspedisi untuk meminta laporan resi tersebut.
A mengaku sebagai karyawan merchant di marketplace kepada perusahaan ekspedisi tersebut.
"Setelah memiliki resi, tersangka mengirim ojek online untuk mengambil barang milik pelanggan itu," ujar Ade dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).
Sedangkan RG berperan sebagai penerima transfer hasil kejahatan tersangka A.
"Pelaku menguasai beberapa e-wallet yang digunakan untuk menerima transfer hasil penjualan barang curian dan illegal akses yang dilakukan oleh tersangka satu A," ujar Ade Safri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.