Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Atap Ambruk, Warga Rusunawa Marunda Pernah Diberitahu Hunian Sudah Tak Layak

Kompas.com - 06/09/2023, 16:11 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 05/RW 12 Marunda, Saharudin mengaku pernah mendapatkan sosialisasi relokasi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta.

Sosialisasi tersebut berlangsung jauh sebelum atap beton Rusunawa Marunda Blok C5 ambruk pada Rabu (30/8/2023).

“Benar, benar. Cuma kan sempat terputus dikarenakan adanya Covid-19. Jadi, sempat terkendala masalah itu,” kata Saharudin kepada Kompas.com pada Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Sediakan Bus Sekolah bagi Penghuni Rusunawa Marunda yang Direlokasi ke Rusun Nagrak

Bukan hanya itu, penghuni rusun juga sempat dikumpulkan dan diberitahu tentang hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyatakan bangunan tersebut sudah tidak layak huni.

“Benar. Terkait masalah hunian itu, kami sudah diinformasikan langsung. Bahkan ada pengumpulan warga yang di mana hunian ini sudah tidak layak huni,” tutur Saharudin.

Warga Rusunawa Marunda Cluster C direlokasi ke Rusunawa Nagrak usai atap beton blok C5 ambruk.

Apalagi, hasil penelitian BRIN pada 2022 menyatakan hunian kluster C sudah tidak layak.

Warga Rusunawa Marunda Cluster C diminta bersedia direlokasi ke Rusunawa Nagrak demi keselamatan jiwa.

Namun, mereka memiliki beberapa tuntutan yang harus dikabulkan Pemprov DKI sebelum semua warga dipindahkan.

Baca juga: Derita Tak Berujung Warga Rusunawa Marunda: Tercemar Debu Batu Bara, Krisis Air Bersih, dan Atap Bangunannya Ambruk

Pertama, warga meminta agar tersedia bus sekolah di Rusunawa Nagrak mengingat banyak anak yang mengenyam pendidikan di SMP Negeri 290 Jakarta, SDN 02 Marunda, dan SDN Marunda 05.

Kedua, warga meminta agar Pemprov DKI tidak mengubah alamat kartu tanda penduduk (KTP) sebelumnya, yakni Rusunawa Marunda Cluster C.

Ketiga, mereka menuntut agar biaya sewa per bulan di Rusunawa Nagrak sama seperti Rusunawa Marunda.

Keempat, meminta Pemprov DKI menangguhkan pembukaan rekening untuk uang jaminan selama tiga bulan, mengingat 70 persen warga tidak memiliki penghasilan.

Terakhir, meminta tersedianya lapak-lapak di Rusunawa Nagrak agar warga bisa melanjutkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com