Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN yang WFH Selama KTT ASEAN Diawasi Atasan Masing-masing

Kompas.com - 06/09/2023, 17:59 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparatur sipil negara (ASN) pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dengan kapasitas 75 persen selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Maria Qibtya menjelaskan, para ASN itu tetap diawasi oleh atasan mereka sesuai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

"Pengawasan dilakukan oleh atasan langsung berupa pelaporan target capaian kinerja harian dalam sistem informasi e-TPP setelah Pegawai ASN melakukan perekaman presensi sore," ujar Maria dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: ASN Pemprov DKI WFH Selama KTT ASEAN, Kapasitas 75 Persen

Maria mengemukakan, pemberlakuan WFH dengan kapasitas 75 persen itu sejak Senin (4/9/2023) sampai Kamis (7/9/2023).

Pemberlakuan WFH dengan kapasitas 75 persen itu tak berlaku bagi ASN yang melayani masyarakat, salah satunya pelayanan kesehatan.

"Mekanisme pembagian 75 persen WFH dihitung berdasarkan jumlah seluruh Pegawai ASN pada unit, subbidang, subbagian, seksi atau subkelompok di lingkungan perangkat daerah atau biro," kata Maria.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerapkan aturan WFH bagi para ASN di Ibu Kota.

Penerapan WFH ini untuk menangani polusi udara di Jakarta dan mengurangi kemacetan untuk persiapan KTT ASEAN pada 5-7 September 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com