JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pria yang berprofesi sebagai penadah mobil curian di Kendal, Jawa Tengah.
Keduanya ditangkap setelah Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan mengembangkan kasus pencurian kendaraan di rumah kosong di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Kami menangkap dua penadah berinisial M dan JP pada Minggu, 3 September 2023," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers, Jumat (8/9/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Maling Mobil yang Bobol Rumah Kosong di Kebayoran Baru
Bintoro menyebut kedua penadah diidentifikasi usai penyidik menemukan mobil Mazda CX-3 milik korban dijual secara online.
Penyidik lantas melakukan pengembangan dengan mencari siapa sosok penjual tersebut.
"Mulanya kami melihat ada penjualan mobil yang identik dengan kendaraan roda empat milik korban. Dari situ kami lakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap kedua pelaku," tutur dia.
Setelah diperiksa, M dan JP mengaku menerima mobil hasil curian.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana kurungan empat tahun penjara.
Baca juga: Pria Pembacok Seorang Ibu di Beji Depok Ternyata Residivis, Kerap Mencuri di Rumah Kosong
Diberitakan sebelumnya, rumah warga berinisial IY di Jalan Kerinci, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dibobol komplotan maling.
"Kronologi singkatnya korban mulanya melaksanakan kegiatan di luar kota dan rumah dalam keadaan kosong. Sekembalinya korban ke rumah tersebut, ternyata barang-barang korban sudah hilang," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Henrikus Yossi, Selasa (5/9/2023).
Akibat peristiwa itu, IY menderita sejumlah kerugian karena sejumlah barang yang ada di rumahnya digasak komplotan maling.
Barang yang dicuri dari rumah IY antara lain, jam tangan, tas, dompet, dan sebuah mobil bermerek Mazda CX-3.
Komplotan pencuri juga membawa kabur Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Baca juga: Modus ART Curi Perhiasan dan Tas Mewah Majikan Senilai Rp 500 Juta, Beraksi Saat Rumah Kosong
Kemudian, satu pelaku pencurian berinisial LY telah diciduk Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelaku ditangkap di salah satu wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta setelah penyidik melakukan pengembangan dari penadah M dan JP.
Kini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang berinisial R dan S.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.