JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) bernama Maskanah (31) ditangkap polisi di Pelabuhan Merak, Banten, saat hendak kabur ke Sumatera.
Maskanah dilaporkan mencuri barang berharga milik majikannya di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Nilai dari barang-barang tersebut mencapai Rp 500 juta.
Kompas.com merangkum sejumlah fakta terkait pencurian tersebut di sini:
Baca juga: Detik-detik ART Baru Bawa Kabur Barang Branded Majikan, Ditangkap Saat Kabur ke Jambi
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula mengatakan, Maskanah menjalankan aksinya tak lama usai dirinya bekerja sebagai pembantu di salah satu unit Apartemen Casa Domein, Tanah Abang.
Menurut Eko, pelaku baru tiga hari bekerja di kediaman tersebut. Ia diberi akses masuk ke apartemen majikannya untuk bersih-bersih.
Pencurian itu sendiri terjadi pada siang hari di tanggal 5 Juni 2023.
“Dia (pelaku) dikasih akses untuk bersih-bersih, dia pembantunya, baru kerja tiga hari di yang punya apartemen," terang Eko saat dikonfirmasi, Senin (12/5/2023).
Saat pencurian terjadi, pelaku memastikan bahwa rumah dalam keadaan tak berpenghuni.
Pemilik rumah ketika itu sedang liburan bersama keluarga.
Saat korban pulang ke rumah, dia merasakan ada kejanggalan. Disadari bahwa sejumlah barang berharga di rumah tersebut hilang.
“Saat pelapor pergi ke meja rias dan membuka laci, pelapor melihat kotak cincin Bulgari telah terbuka, serta sepasang anting berlian bentuk kupu-kupu hilang," beber Eko.
Selanjutnya, pelapor pun mengecek kembali barang-barang yang lain, lalu mendapati barang-barang berharga lainnya ikut hilang.
Baca juga: Alasan ART Curi Perhiasan dan Barang Branded Majikan, Ingin Jual untuk Biaya Hidup
Total kerugian mencapai Rp 500 juta. Adapun rincian barang yang hilang adalah sebagai berikut:
Korban langsung membuat laporan soal pencurian ke polisi.
"Dan kami langsung bikin pengejaran. Pada saat kami lakukan pengejaran, tersangka ini rencana mau kabur ke Jambi," kata Eko.
Tersangka berhasil diamankan sebelum menyeberang di Pelabuhan Merak, Banten sekitar pukul 23.00 WIB pada hari yang sama, Senin (5/6/2023).
Rencananya pelaku akan menggunakan hasil curian itu untuk membiayai hidupnya di Jambi.
(Penulis : Wasti Samaria Simangunsong/ Editor : Jessi Carina, Ihsanuddin, Nursita Sari)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.