JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian telah menggali keterangan belasan saksi sekaligus memeriksa sejumlah dokumen pribadi demi mengungkap penyebab kematian pasangan ibu-anak yang ditemukan mengering di kediaman mereka di Depok.
Jasad Grace Arijani Harahapan (64), dan anaknya David Ariyanto Wibowo (38), pertama kali ditemukan pada Kamis (8/9/2023), sekitar pukul 09.30, di dalam kamar mandi rumah mereka.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Samian mengatakan hingga saat ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa terkait kematian kedua korban.
Kesebelas saksi tersebut meliputi sembilan tetangga serta dua kerabat berinisial S dan K yang tertulis dalam secarik kertas di rumah korban.
"Sudah kami ambil keterangan dari mereka," kata Samian, Minggu (10/9/2023).
Mereka disebut sudah buka suara mengenai hubungannya dengan kedua korban serta mengenai perilaku korban semasa hidupnya.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah ibu-anak yang ditemukan tinggal tulang di Cinere, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (9/9/2023) siang.
Samian juga terlihat membawa dokumen setelah olah TKP. "Ada beberapa dokumen yang tentunya kami amankan,” ujar dia saat ditemui wartawan di lokasi, Sabtu.
Polisi turut mengamankan beberapa bukti pembayaran yang diduga berkaitan dengan kematian Grace dan David.
Namun Samian tak menjelaskan lebih lanjut isi dokumen yang ditemukan di lantai dua itu.
Ketika ditanya apakah dokumen itu berupa buku harian, Samian tak menjawab detail. “Belum bisa disimpulkan,” tutur Samian.
Dalam olah TKP kemarin, polisi menyelidiki pola keseharian kedua korban dengan metode penyelidikan induktif, sekaligus melihat pola kehidupan dan profil kesehatan korban.
Di saat bersamaan, kepolisian juga masih menunggu hasil otopsi yang masih berlangsung sejak Jumat (8/9/2023).
Di antara jasad Grace dan David, petugas menemukan botol beling dan bungkus cokelat. Selain itu, petugas juga menemukan sebuah tulisan berjudul ‘to you whomever’ yang bermakna 'kepada siapa pun' di laptop.
"Jadi di sana tertulis, ‘Siapa pun yang membaca tulisan ini, mungkin pada saat melihat tulisan ini saya dan ibu saya sudah meninggal dunia’,” ungkap Direskrimum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi.
Baca juga: Sepucuk Surat To You Whomever dan Tanda Tanya Temuan Kerangka Ibu-Anak di Depok