Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/09/2023, 16:50 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kakak kandung Angela Hindriati Wahyuningsih (54), Turyono (59) berharap pembunuh adiknya, Ecky Listiantho (34), divonis hukuman mati.

Turyono dengan tegas mengatakan, hukuman pidana mati adalah keputusan yang paling tepat untuk Ecky yang tega membunuh dan memutilasi adiknya.

"Harapan saya tetap di Pasal 340, hanya hukuman mati yang layak untuk pelaku," kata Turyono usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Senin (11/9/2023).

Turyono menghargai keputusan Majelis Hakim yang menunda pembacaan vonis meski dia sudah datang jauh dari Yogyakarta.

Baca juga: Hakim Masih Butuh Musyawarah, Vonis Ecky Pemutilasi Angela Ditunda Pekan Depan

"Walaupun kecewa jauh-jauh dari Yogyakarta ke sini, diundurin terus, mau bagaimana lagi itu kan keputusan hakim. Kita tunggu saja sabar sampai tanggal 18," kata Turyono.

Sebagai kakak, Turyono bakal terus mengawal kasus ini. Ia akan datang kembali dalam persidangan vonis pekan depan.

Ia juga meminta doa agar kasus yang menimpa adiknya berakhir dengan keputusan adil dan Ecky mendapat hukuman setimpal.

"Iya (akan hadir lagi), saya ngawal terus mohon doanya saja semoga pelaku bisa dihukum semaksimal mungkin sesuai dengan harapan keluarga," paparnya.

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum Angela, Dian Abraham. Ia meminta Majelis Hakim dapat mengambil keputusan yang seadil-adilnya.

Baca juga: Wajah Tanpa Ekspresi Ecky Ketika Dituntut Hukuman Mati...

"Kami berharap bahwa memang majelis hakim akan memanfaatkan waktu ini sebaik-baiknya untuk menyerap dan menggali lagi keadilan yang sepantasnya didapatkan oleh Angela," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, jaksa menilai Ecky terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Angela. Karena itu, Ecky dituntut hukuman mati.

Adapun dalam sidang perdana, Ecky didakwa tiga pasal, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 339 KUHP.

Selain itu, Ecky didakwa satu pasal lagi karena menyembunyikan mayat Angela dengan cara memotong-motong tubuh korban menyimpannya dalam kontainer.

Baca juga: Ungkap Isi File To You Whomever Kasus Ibu-Anak Tinggal Tulang di Depok, Polisi: Berisi Keluhan-keluhan

Untuk diketahui, aksi keji Ecky membunuh dan memutilasi Angela terjadi pada 2019.

Namun, kasus ini baru terbongkar pada akhir 2022. Ecky membunuh Angela di Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan.

Kemudian, dia menyimpan potongan tubuh Angela di kontrakan daerah Tambun, Bekasi, selama tiga tahun.

Dia menutupi bau busuk dari jasad menggunakan bubuk kopi. Potongan tubuh disimpan Ecky dalam dua kontainer plastik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com