DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok bakal merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.
Kepala BKPSDM Kota Rahman Pujiarto berujar, Pemkot Depok tak akan merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2023.
"Jadi, untuk CPNS tidak ada, hanya ada PPPK," tuturnya dalam keterangan yang diterima, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Serba-serbi Pendaftaran CPNS 2023 yang Bakal Dibuka September
Rahman menyebutkan, Pemkot Depok setidaknya akan merekrut 100 PPPK.
Akan tetapi, angka ini bisa jadi bertambah atau berkurang.
Menurut Rahman, angka pasti jumlah PPPK yang akan direkrut masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).
"Kurang lebih 100 kuota dari Kementerian PANRB. Namun, kepastiannya menunggu secara resmi nanti pada pertengahan September, berdasarkan jadwal resmi dari pemerintah pusat," ucapnya.
Baca juga: Jelang Pendaftaran CASN 2023, Kenali Perbedaan PPPK dan CPNS
Rahman meminta warga yang tertarik mendaftar menjadi PPPK agar secara berkala mengecek situs BKPSDM Kota Depok, yakni bpksdm.depok.go.id.
"Pelamar tetap secara berkala melihat pengumuman di website kami maupun media Pemkot Depok," kata Rahman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.